7 menit baca

Ali al-Wardi
Mantiq Ibn Khaldūn fī Dhaw’i Hadharatihi wa Syakhsyiyatihi
Dār Kūfān, Beirut, 1984. Cet. II. 287 hlm.
ISBN 1-1- 898124-06-3

Dalam pengantar bukunya, al-Wardi menyitir satu kesimpulan yang telah Muhsin Mahdi tulis. Kesimpulan itu serupa bara api yang membuat Ali al-Wardi bergejolak. Muhsin Mahdi mengatakan bahwa Ibn Khaldun, dalam menuliskan teori sosialnya, mengikuti kerangka para pendahulunya. Ia tak lain dari murid rajin yang meringkas filsafat lama, terutama milik Ibn Rusyd, tanpa harus mengubah dan meragukannya. Ia adalah pemikir yang telah membangun teori sosialnya melalui filsafat dan logika lama (hlm.12). Al-Wardi secara tegas membantah dan menjelaskan bahwa Ibn Khaldun telah menabrak logika para pendahulunya. Ia menabrak filsafat lama secara umum, dan logika aristotelian secara khusus (hlm.13).

Buku Mantiq Ibn Khaldūn fī Dhaw’i Hadharatihi wa Syakhsyiyatihi menjadi buku al-Wardi yang pertama kali membincang Ibn Khaldun. Setelahnya, buku lain miliknya, Nazhariyyah al-Maʿrifah ʿinda Ibn Khaldun terbit. Ketertarikan al-Wardi, seorang sosiolog asal Iraq, terhadap Ibn Khaldun telah lama tumbuh dan ia seriusi sebagaimana ia telah ungkapkan. Ketertarikan itu menjadikan al-Wardi, di tengah-tengah menterengnya begawan sosiolog Barat, memilih ibn khaldun sebagai objek kajiannya. Ia, utamanya, tertarik pada bagaimana pemikir abad 14 M justru mengkritik logika lama atas penerapannya terhadap fenomena kehidupan sosial, era di mana teori sosiologi tentu saja belum lahir.

Ada pertanyaan besar di depan Ibn Khaldun dan Muqaddimahnya. Pertanyaan itu menjadi harus dilontarkan saat penulisan sejarah yang dikerjakan Ibn Khaldun dianggap berbeda dari penulisan-penulisan yang pernah ada sebelumnya. Jawaban dari pertanyaan tersebut bisa ditempuh melalui banyak jalan. Al-Wardi, sebagaimana dalam pengantarnya, menyasar logika lama yang Ibn Khaldun tabrak sehingga penulisan sejarahnya terasa berbeda, dan tentu juga sebagai tanggapan atas kesimpulan Muhsin Mahdi. Bagian pertama dari buku al-Wardi, saya baca, adalah jawaban dari pertanyaan yang semula ia lontarkan: memangnya apa yang keliru dari logika lama?

Logika lama (mantiq qadim) yang al-Wardi kehendaki adalah segala rumpun logika yang memungkinkan Ibn Khaldun untuk ia pakai. Oleh karenanya, ia membiarkan kata mantiq dalam bukunya dibiarkan lepas, kadang ia tulis dengan “mantiq taqlīdiy”, “mantiq aristiy”, mantiq yunani, mantiq shūriy, atau hanya dengan “mantiq” saja. Pilihan kata-kata yang berserakan itu, pada dasarnya, jelas hanya mengarah pada logika aristotelian (hlm. 48).

Memulai kajiannya, al-Wardi tidak serampangan membuang segala perangkat logika lama, karena dalam Muqaddimah, Ibnu Khaldun masih tetap memakai susunan premis yang biasa logika lama gunakan (hlm. 195). Logika lama mempunyai dua corak khas yang menjadikan ia punya nama belakang: shūriy dan istinbāthiy. Dua corak inilah yang Ibn Khaldun coba tabrak, menurut al-Wardi. Shūrah (bentuk susunan silogisme) dalam tradisi logika lama telah sedemikian menjadi fokus utama, sehingga māddah (konten premis), yang menjadi sisi penting lain koin logika lama, menjadi perihal yang diabaikan, lantas logika ini al-Wardi tengarai sebagai “mantiq shūriy”. Pengabaian ini disebabkan karena mantiq shūriy dianggap telah berhasil terhadap ilmu-ilmu matematik, sehingga keberhasilan itu diikuti oleh segenap manatiqah agar diaplikasikan di berbagai bidang, salah satunya di bidang sosial dan sejarah yang Ibn Khaldun geluti. Mereka meninggalkan realitas dan menyusun konklusinya di atas menara gading. Pengabaian ini dipotret cukup baik oleh al-Wardi dengan menyodorkan dua bukti tokoh muslimin besar kala itu: Al-Mawardi dengan masalah khilafahnya, dan al-Razi bersama ilmu firasat yang ia bangun atas mantiq.

Logika lama ini dalam catatan panjangnya, begitu al-Wardi potret, telah mengalami ketegangan di kalangan cendekiawan muslim. Beberapa cuplikan ketegangan tersebut ia tangkap melalui al-Ghazali, Ibn Taymiah, dan al-Jahiz. Al-Jahiz, meskipun ia begitu dipotret dengan kegilaannya terhadap silogisme, melampaui apa yang kalangan muktazilah jadikan pegangan kala itu yakni rasionalitas, namun kritiknya terhadap mantiq telah membuahkan apa yang salah satunya oleh para sosiolog modern sebut dengan ‘ijtima’iyyah al-makrifah’. Al-Ghazali kemudian meragukan bagaimana logika lama ini dipakai dalam urusan ketuhanan, sedangkan Ibn Taymiah meragukan kulliyat ammah yang diyakini telah mapan dan tidak bersifat relatif. Cuplikan-cuplikan tadi ingin menegaskan bahwa logika lama telah selalu ingin ditabrak dengan berbagai cara terhadap macam-macam objeknya, dan dengan begitu, al-Wardi seolah menaruh sanad Ibnu Khaldun di sana. Satu hal yang al-Wardi lewatkan untuk diuji adalah keterpengaruhan para pembesar tersebut pada Ibnu Khaldun. Padahal pengujian ini, semisal dilakukan, akan menandingi secara sepadan pernyataan Muhsin Mahdi di awal tadi.

Sementara itu, Ibn Khaldun, dalam menapaki jalan tiga tokoh besar tadi, telah memilih untuk melewati jalan lain. Alih-alih peristiwa sejarah dibiarkan begitu saja agar dibenarkan melalui berbagai ‘bentuk’ yang menjelma dalam susunan silogisme, ia justru memiih menguji bagian premisnya. Premis itu ia buktikan semisal lewat observasi, dan melakukan pilah-pilih data. Hal itu menjadikan Ibn khaldun melampaui sejarawan sebelumnya, dengan setidaknya dua hal: satu, ia meninggalkan eksplorasi bentuk dan memilih langsung meneliti partikular susunan sejarah. Dan dua, ia menyusun bagaimana partikular itu mengarah ke satu kesimpulan yang dapat diuji lewat narasi. Bagaimana Ibn Khaldun melakukan observasi dan verifikasi data yang ia pilih sayangnya tidak al-Wardi kaji dalam bukunya. Kesimpulan jelas yang al-Wardi kukuhkan adalah: Ibnu khaldun berpindah dari logika shūriy ke māddiy (hlm. 103). Logika māddiy tersebut, dalam narasi al-Wardi, adalah kebalikan dari logika tajrīdiy atau shūriy. Dalam beberapa tempat di bukunya, ia menaruh kata istiqrā’ dalam satu keranjang yang sama.

Logika māddiy inilah yang nantinya mengantarkan kita pada bagaimana al-Wardi membaca ilmu ʿumrān ala ibnu khaldun di akhir bagian kedua. Bagi al-Wardi, māddah adalah hal paling penting dalam logika Ibn khaldun. Namun, sayangnya māddah tidak diterangkan secara berani oleh al-Wardi. Elaborasi yang ia lakukan pada teks Muqaddimah langsung nyatanya tidak berbuah penjelasan yang lebih terang mengenai māddah, kecuali hanya penekanan bahwa “māddah” dan “shūrah” adalah dua hal berlawanan, sedangkan “māddah” adalah isi dari premis-premis dalam silogisme. Kenyataan ini membuat pembaca dibebani pekerjaan rumah pertanyaan berikut: Apa yang sebenarnya Ibn Khaldun kehendaki sebagai māddah?

Perihal apa yang dikehendaki sebenarnya dengan māddah menurut Ibnu Khaldun seharusnya menjadi penting bagi kesahihan argumen al-Wardi. Konklusi bahwa Ibn Khaldun telah mementingkan māddah dalam verifikasinya akan menjadi bermasalah, misalnya, saat dihadapkan dengan kesimpulan Ibn Khaldun tentang sikap ia soal salah satu riwayat mengenai Harun ar-Rasyid yang dituduh telah meminum khamr. Menyikapi riwayat tersebut, Ibnu Khaldun justru menafsiri bahwa ia tidak meminum khamr, tetapi nabidz yang masih diperbolehkan dalam kalangan hanafiyyah, atau lebih jauh, riwayat itu dianggap bohong. Alasannya adalah bahwa Harun ar-Rasyid, seorang yang melaksanakan salat seratus raka’at setiap hari dan menunaikan haji setiap tahun, tidak mungkin melakukan kemungkaran seperti itu.

Kenyataan ini menjadi rumit karena riwayat tadi perlu diverifikasi, sedangkan alasan yang Ibnu Khaldun pakai jugalah butuh untuk diverifikasi. Alasan Ibnu Khaldun ini tentu tidak menggunakan logika māddiy, karena dengan logika tersebut, minum khamr dan melakukan kebaikan seperti riwayat tadi adalah hal yang mungkin secara materi (hlm. 88). Dan oleh karenanya, Ibnu Khaldun tidak perlu mencari jalan tikus untuk menghadapi riwayat tersebut, atau bahkan mengingkarinya dengan riwayat lain yang perlu diverifikasi terlebih dahulu. Pembahasan sikap pengarang Muqaddimah yang seperti ini, jika dilewatkan, justru akan mengembalikan pengarang kepada logika yang tidak mementingkan materi sama sekali, dan dengan begitu logika māddiy yang sudah digagas patut untuk diuji kembali.

Tulisan ini diadakan berkolaborasi dengan Masisir Membaca.

Diupdate:

Tinggalkan komentar