28 menit baca

Diterjemahkan oleh Faishol Abimanyu, esai ini merupakan makalah yang disampaikan Mahmud Amin al-Alim dalam seminar yang bertajuk “Pengetahuan dan Kekuasaan dalam Masyarakat Arab” yang digelar pada 6-9 Juli 1987. Dengan keterbatasan yang ada dan atas nama efisiensi, pemerintah dengan tololnya mempertahankan MBG penerjemah hanya memilih dua seksi—yakni sub-bab pertama dan sub-bab kedua—dari esai untuk diterjemahkan.

Term “mutsaqqaf” yang diderivasikan dari “tsaqāfah” di sini diterjemahkan sebagai “intelektual”. Kata “tsaqāfah” dipakai secara sistematis baru pada masa Nahdah Arab sebagai padanan untuk “culture” dalam pengertian Eropa. Kata “culture” dipahami bukan dalam pengertian etnografis atau kesenian belaka, melainkan dalam pengertian Bildung: penguasaan pengetahuan dan pembentukan diri lewat pengetahuan tersebut.

Dalam kosakata Indonesia, “mutsaqqaf” dapat diartikan sebagai budayawan jika kebudayaan diartikan dalam arti luasnya, yakni laku dan cara bernalar yang mengekspresikan kedirian—eksistensial, kognitif, dan emosional—yang ia hidupi. Koentjaraningrat, seorang antropolog Indonesia, membagi kebudayaan dalam tiga wujud: sistem gagasan, sistem sosial, dan kebudayaan fisik. Jika pameran dan panggung kebudayaan yang kerap kita saksikan biasanya merujuk ke wujud ketiga kebudayaan dan mengabaikan wujud kedua sebelumnya, maka “mutsaqqaf” dan “tsaqāfah” di sini harus dipahami dalam ketiga wujudnya sekaligus.

Siapakah Mutsaqqaf Itu?

Upaya apa pun untuk mendefinisikan kaum intelektual (mutsaqqaf) akan membawa kita ke dalam hutan belantara definisi, yang setiap darinya berasal dari posisi pemikiran tertentu.

Beberapa orang mendefinisikan kaum intelektual sebagai orang-orang bergelar sekolah tinggi, sementara yang lain mendefinisikan kaum intelektual sebagai para pakar di bidang kebudayaan yang berurusan dengan ide-ide abstrak, yang menempatkan pertimbangan mereka di atas semua pertimbangan sosial sehari-hari. Beberapa lainnya lagi mendefinisikan kaum intelektual sebagai pemikir yang terlibat dengan isu-isu publik melampaui batas-batas kepakaran mereka, atau sebagai orang dengan pandangan kritis terhadap masyarakat, atau sebagai seorang sarjana dengan berbagai kegelisahan, atau sebagai sosok kreatif di bidang sastra, seni, sains, dan pemikiran, atau sebagai orang terdidik dengan ambisi politik, atau sebagai anggota elit terdidik yang memiliki pengaruh di masyarakat umum, dan seterusnya.

Definisi-definisi di atas menyempitkan definisi mutsaqqaf pada dimensi kebudayaan tertentu dan dimensi sosial tertentu. Definisi yang paling sederhana barangkali adalah definisi yang membedakan antara kerja pikiran dan kerja tangan. Tetapi definisi ini pada kenyataannya tidak sepenuhnya akurat. Setiap kerja tangan, betapapun sederhana mekanismenya pasti melibatkan sejumlah tenaga pikiran. Menurut saya, definisi yang paling benar dan akurat adalah definisi Gramsci: bahwa setiap manusia adalah intelektual, meski bidang kebudayaan bukanlah bidang profesi mereka. Setiap orang memiliki pandangan dunia tertentu, seperangkat norma etika dan sosial, serta tingkat produksi pengetahuan tertentu. Oleh karena itu, setiap orang adalah intelektual, meskipun tingkat, fungsi, dan simbol kebudayaan mereka bervariasi.

Konsep intelektual dengan begitu meluas hingga mencakup para pemikir, ilmuwan, penulis, penemu, seniman, tokoh agama, dokter, insinyur, manajer, pengacara, dokter, karyawan, profesional media, jurnalis, pengusaha, dan mahasiswa. Bahkan meluas hingga kekuatan produksi tangan, seperti pekerja dan petani. Dalam pengertian yang luas ini, kaum intelektual terbagi menjadi intelektual umum dan intelektual khusus.

Kaum intelektual tidak membentuk kelas sosial tertentu; melainkan mereka berkubu dengan berbagai kelas dan kelompok sosial yang ada, dari aristokrasi hingga borjuasi, kelas menengah, dan bahkan kelas pekerja. Setiap kelas dan kelompok sosial memiliki intelektualnya sendiri yang mengekspresikan kepentingan kelasnya, baik itu melalui afiliasi sosial langsung atau melalui tradisi pemikiran. Menurut Gramsci, ada intelektual organik borjuasi, ada intelektual organik kelas pekerja, dan ada pula intelektual yang mewakili berbagai kelas sosial lainnya. Kaum petani barangkali adalah satu-satunya kelas sosial—sebagaimana pendapat Gramsci—yang tidak memiliki kaum intelektual yang mengekspresikan kepentingannya, kendati tidak sedikit kaum intelektual berasal dari kalangan petani.

Beberapa peneliti berpendapat bahwa kaum intelektual secara umum termasuk dalam kelas menengah dan, oleh karena itu, memiliki karakteristik sosial yang seragam. Hal ini kedengarannya benar, terutama di masyarakat Arab dan negara-negara berkembang pada umumnya, di mana kelas menengah muncul, berlipat ganda, dan meluas setelah fase kemerdekaan sebagai konsekuensi dari meluasnya pendidikan demi memenuhi kebutuhan-kebutuhan baru. Namun, di dalam kelas menengah ini, kita juga menemukan beberapa afiliasi dan tradisi pemikiran yang beragam, yang mencegah kaum intelektual membentuk satu kelas yang homogen, baik dalam hal kepentingannya maupun, sebagai konsekuensinya, dalam hal ide-idenya.

Peneliti lain menganggap kaum intelektual sebagai bagian dari kelas penguasa: yang memiliki kapital kultural sehingga memungkinkan mereka memperoleh sebagian besar dari nilai surplus di tingkat sosial secara umum. Kapital kultural memberi mereka posisi kekuasaan yang istimewa. Hal ini lantaran ketidaksetaraan dalam pengetahuan menyebabkan ketidaksetaraan sosial, dan dengan demikian, semakin besar pengetahuannya, semakin besar pula kekuasaannya. Meskipun ada benarnya bahwa ketidaksetaraan dalam pengetahuan mengantar kepada ketidaksetaraan sosial, namun pada kenyataannya pengetahuan atau kapital kultural saja tidak sama dengan kekuasaan, kendati keduanya sama-sama pentingnya bagi struktur kekuasaan, seperti yang akan kita lihat nanti.

Beberapa peneliti berpendapat bahwa kaum intelektual merupakan entitas sosial lintas kelas; Artinya, mereka hampir serupa dengan entitas nasional yang mengatasi kelas-kelas yang ada, meskipun penilaian ini pada dasarnya berlaku terbatas hanya pada kaum intelektual Mesir. Pada kenyataannya, rujukan utama dari definisi yang (tampaknya) longgar ini adalah konsepsi yang terbatas atas istilah “mutsaqqaf” yang mengacu kepada mereka yang terlibat dalam urusan budaya umum saja, tidak termasuk mereka yang terlibat dalam budaya yang bersifat teknis. Namun, bahkan di dalam definisi sempit tentang kaum intelektual ini masih terdapat banyak perbedaan kelas di antara mereka.

Kaum intelektual bukanlah kelas tertentu berdasarkan kebudayaan mereka, dan mereka juga tidak berada di atas maupun di luar kebudayaan kelas yang ada. Sebaliknya, kaum intelektual berada di dalamnya, dan pengkubuan kaum intelektual sebagai golongan dan kelompok sosial dari satu kelas ke kelas lainnya bervariasi sesuai dengan posisi mereka dalam sistem produksi sosial yang dikondisikan secara historis dan relasi mereka dengan alat-alat produksi, yang dapat diukur dengan: [1] kerangka representasi hukum yang mereka wakili, [2] peran mereka dalam pengorganisasian sosial tenaga kerja, [3] besarnya pendapatan mereka, dan [4] metode perolehan pendapatan tersebut. Suatu kelas tidak dapat didefinisikan sepenuhnya tanpa menghimpun keempat kriteria ini.

Dengan demikian, kaum intelektual, sejauh mereka adalah kaum intelektual, tidak membentuk suatu kelas—tidak secara ekonomi, politik, maupun ideologis—melainkan mewakili kelompok dan golongan sosial yang berbeda. Afiliasi kelas kaum intelektual ditentukan oleh posisi mereka dalam sistem produksi menurut keempat kriteria di atas. Setiap kelas sosial memiliki kaum intelektualnya yang muncul bersamaan dengan kemunculan kelas. Namun, afiliasi kelas kaum intelektual tidak selalu berkaitan dengan asal kelas mereka, melainkan berkaitan dengan afiliasi ideologis yang mereka anut. Oleh karena itu, akan menjadi kesewenang-wenangan jika hanya berpegang pada kriteria afiliasi kelas untuk menentukan posisi kelas kaum intelektual. Di sinilah letak problematika keberadaan (wujud) dan kesadaran (wa’yu) dalam watak kelas daripada kaum intelektual. Keberadaan dan kesadaran kelas dapat bersesuaian atau bertentangan satu sama lain; oleh karena itu, watak kelas daripada kaum intelektual ditentukan oleh sikap yang mereka ambil mengenai perjuangan kelas yang terjadi di masyarakat secara umum, dan di ranah kebudayaan ideologis secara khusus.

Dalam konteks subjek pembahasan kita tentang kebudayaan dan kaum intelektual, upaya untuk mendefinisikan perbedaan antara budaya dan ideologi menjadi sangat berguna. Kebudayaan, dalam hemat saya, tidak identik dengan ideologi, dan secara konseptual bahkan lebih luas darinya. Kebudayaan, pertama-pertama, berarti pengetahuan (maʿrifah) dalam arti umumnya: perolehan (imtilāk) yang bersifat teoritis, teknis, atau emosional atas fakta-fakta realitas alam, sosial, serta manusia secara umum, dan semua hal-ihwal yang menjadi bagian dari proses perolehan ini dalam hal produksi dan kreativitas, baik di bidang teoritis, teknis, atau emosional terlepas dari tingkat perolehan, produksi, dan kreativitas tersebut. Namun, perolehan dan produksi pengetahuan ini selalu tunduk, dalam praktik sosialnya, pada manipulasi dan eksploitasi kepentingan kelas. Hal ini mentransmutasikan (tahwīl) pengetahuan dari yang semula berada di ranah pengetahuan ke ranah ideologi. Adapun ideologi adalah sistem gagasan, nilai, dan perilaku yang mengekspresikan kepentingan kelas sosial tertentu.

Terlepas dari perbedaan antara pengetahuan dan ideologi, tumpang tindih di antara keduanya sebetulnya sangatlah dalam.

Perkembangan dari beberapa konsep dan pencapaian pengetahuan secara umum—baik dalam ilmu alam atau sosial, atau dalam kreativitas teknis, sastra, kesenian, atau pemikiran—dikondisikan oleh perkembangan situasi dan hubungan sosial, dan sekaligus pada waktu bersamaan juga menjadi satu faktor dalam perkembangan situasi dan hubungan sosial tersebut.

Bahkan dalam fondasi pengetahuan ilmiah yang paling tepat dan objektif sekalipun, kita dapat menemukan unsur-unsur ideologis yang diberangus atau diperbaharui oleh ilmu pengetahuan seturut dengan perkembangan ilmu tersebut. Ideologi pada gilirannya tidak dapat mencapai kredibilitas (mashdāqiyyah-nya) atau legitimasi moralnya tanpa bersandar pada fondasi pengetahuan; hal ini dilakukan dengan menggunakan fakta dan pencapaian ilmiah yang dapat menjamin kredibilitas dan legitimasinya. Ini menjelaskan mengapa terdapat banyak perdebatan ideologis yang sengit seputar interpretasi temuan-temuan tertentu dalam ilmu pengetahuan alam dan betapa seringnya pengetahuan ilmiah dimanipulasi secara ideologis untuk melayani tujuan-tujuan yang menguntungkan kepentingan tertentu. Hal ini ditambah dengan penggunaan kemajuan teknologi dalam ilmu pengetahuan untuk melayani berbagai tujuan ideologis dan kepentingan tertentu, seperti penggunaan bom atom dan nuklir, penyiaran radio dan televisi serta teknologi komunikasi, sistem kendali siber, teknologi informasi, genetika, dan lain sebagainya.

Terlepas dari semua itu, kebudayaan masih dapat mempertahankan aspek pengetahuannya (maʿrifī) semata, meskipun tirani ideologis seringkali membayanginya. Namun, betapa banyak aspek pengetahuan semata ini juga memiliki pengaruh ideologis, baik secara langsung maupun tak langsung.

Galileo tidak dipertanyakan dan diadili hanya karena menyatakan bahwa Bumi berputar mengelilingi matahari, atau karena menyimpang dari sistem astronomi yang telah ditetapkan oleh Gereja. Melainkan, karena sistem astronomi baru yang diusulkannya mengganggu struktur sosial berbasis kelas penguasa dominan pada masanya. Bertolt Brecht dengan brilian mengungkapkan kebenaran ini dalam adegan kesepuluh dramanya, Hayāt Galileo.

Oleh karena itu, produksi dan kreativitas pemikiran, ilmiah, dan teknologi, serta pencapaian-pencapaian pengetahuan secara umum, tentu mengandung potensi transformatif, bahkan revolusioner. Hal ini karena kesemuanya melekat pada kekuatan produksi sosial manusia secara umum, yang melalui pengembangan dan progresivitasnya turut andil dalam merealisasikan perubahan sosial yang bersifat progresif.

Lantas tersisa beberapa tanya: Siapa yang mengendalikan pencapaian-pencapaian pengetahuan ini? Dan untuk kepentingan siapa pencapaian tersebut diarahkan dan digunakan? Saat ini, betapa banyak pencapaian-pencapaian teknologi luar biasa kerap digunakan untuk mewujudkan kendali politik, ekonomi, militer, media, dan kebudayaan bagi kekuatan imperialis. Mungkin inilah yang menjadi ciri dari kebudayaan dan kaum intelektual secara umum, seturut dengan sifat problematis yang dihasilkan dari dualitas pengetahuan dan ideologi. Di sinilah letak masalah kekuasaan dan relasinya dengan pengetahuan dan kebudayaan secara umum. Apakah itu kekuasaan, secara khusus kekuasaan politik atau negara? dan apa hubungannya dengan kebudayaan dan kaum intelektual?

Dialektika Politik dan Kebudayaan

Tulisan ini ada bukan untuk memberikan analisis rinci tentang konsep negara atau kekuasaan politik. Tulisan ini hanya akan membahas satu aspek dari negara yang memang bersinggungan dengan subjek umum dari pembahasan kita: hubungan antara negara dan kebudayaan serta kaum intelektual. Atau dengan kata lain, hubungan antara politik dan kebudayaan dalam struktur negara atau kekuasaan secara umum.

Negara adalah lembaga politik yang mengekspresikan hubungan-hubungan produksi dominan masyarakat; oleh karena itu, negara adalah lembaga yang memiliki watak kelas, artinya negara mengekspresikan dominasi kelas tertentu atau aliansi kelas tertentu. Sementara negara mengekspresikan kelas tertentu atau aliansi kelas tertentu dan kepentingan kelas penguasa atau aliansinya; negara berupaya menjalankan otoritasnya sebagai ekspresi politik resmi dari kepentingan umum masyarakat secara keseluruhan, dengan semua kelas dan kelompoknya. Negara adalah ekspresi politik resmi masyarakat sipil secara umum. Oleh karena itu, negara menjalankan otoritasnya melalui dua cara mendasar: yang pertama adalah represi. Negara, pada dasarnya, adalah kekuasaan represif. Namun dengan hanya represi saja, negara mustahil dapat mempertahankan kedaulatan dan kekuasaannya, mencapai proyek-proyeknya, atau memperoleh legitimasi atau consent umum, yang merupakan syarat perlu bagi tercapainya keseimbangan umum dalam masyarakat terlepas dari kontradiksi dan konflik yang berkecamuk di dalamnya. Oleh karena itu, negara menggunakan cara yang kedua, yaitu ideologi, untuk mencapai legitimasi, consent umum, atau keseimbangan sosial tersebut. Seperti yang dikatakan Abdullah Laroui, “negara mana pun yang tidak memiliki ideologi tidak dapat menjamin tingkat kesetiaan dan persetujuan yang memadai di antara warganya. Sudah pasti akan kalah.”

Dalam analisis Ibnu Khaldun mengenai syarat-syarat pembentukan negara, kita juga menemukan penekanan pada dua aspek represi dan ideologi ini, yang diungkapkan Ibnu Khaldun sebagai ’asabiyyah dan da’wah. Da’wah keagamaan tanpa ’asabiyyah tidak akan berhasil, sebagaimana dinyatakan Ibnu Khaldun. Hadits mengatakan: “Allah tidak mengutus seorang nabi kecuali dengan sokongan umatnya.” Meskipun ’asabiyyah mungkin cukup untuk mendirikan sebuah kerajaan, namun hal itu saja tidak cukup untuk menjamin stabilitas, keberlanjutan, dan kekuatannya. Oleh karena itu, sebagaimana dikemukakan Ibnu Khaldun, ia harus disertai dengan siasat rasional atau siasat agama.

Kita dapat menemukan definisi represi dan ideologi dalam struktur kekuasaan pada tingkat formulasi teoretis yang muluk dalam pembedaan terkenal Althusser antara kekuasaan represif negara dan aparatus ideologis negara.

Melalui represi dan ideologi, kemampuan negara untuk mengkonsolidasikan kekuasaannya, mengamankan legitimasinya, dan merealisasikan proyek-proyeknya diintegrasikan. Dengan demikian, ideologi bukan hanya alat negara atau kekuasaan, tetapi merupakan bagian organik yang mendasar dari strukturnya sendiri. Dalam struktur negara atau kekuasaan, aparatus represif dan ideologis saling berkaitan, bertumpang tindih, dan bersinergi dengan keseluruhan proses produksi sosial. Keterkaitan, tumpang tindih, dan sinergi ini memastikan reproduksi hubungan produksi yang dominan, yaitu konsolidasi kelas atau aliansinya dengan kelas penguasa dominan.

Ketika kita menyebutkan aparatus ideologis, kita tidak membatasinya pada aparatus yang diidentifikasi oleh Althusser: agama, pendidikan, keluarga, legislatif, politik, serikat pekerja, media, dan kebudayaan (dalam pengertian tradisional tentang budaya: sastra, seni, olahraga, dll.). Sebaliknya, konsep ideologi, sebagaimana yang telah kita definisikan sebelumnya berlaku bagi kaum intelektual, meluas hingga mencakup berbagai bidang produksi dan kerja kreatif—baik di ranah pengetahuan, teknis, praktis, maupun emosional. Dengan demikian, ideologi meresap ke dalam semua bidang perencanaan, kerja, pengelolaan, pengarahan, persiapan, dan implementasi dalam struktur negara sebagai lembaga yang mendominasi proyek masyarakat yang lebih besar. Ideologi ini diproduksi, diadopsi, diasimilasi, dan secara praktis digunakan oleh mereka yang bekerja di berbagai bidang ini, terlepas dari perbedaan tingkat pengetahuan dan fungsional mereka.

Terlepas dari peran aktif yang dimainkan pengetahuan-ideologis dan kaum intelektual pada umumnya yang mewakili pengetahuan ideologis ini dalam mengelola negara, membimbing masyarakat secara keseluruhan, dan menyatukan mereka di bawah kendalinya—dan pada akhirnya turut berkontribusi pada cara reproduksi masyarakat—kaum intelektual, berdasarkan status mereka sebagai intelektual, bukanlah kekuatan dominan dalam struktur negara, seperti yang diklaim oleh beberapa peneliti. Kendali dan dominasi dalam struktur negara pada dasarnya berada di genggaman kekuatan yang memiliki alat-alat produksi. Dalam analisis terakhir, hanya mereka yang memiliki alat produksilah yang memerintah dan mengendalikan. Hal ini menciptakan dilema tajam antara mana yang politik dan mana yang kebudayaan dalam struktur negara dan dalam masyarakat luas. Saya katakan dilema, dan bukan dikotomi, karena ada perbedaan halus dan penting antara keduanya.

Negara menyadari bahwa ia tidak memiliki kekuasaan politik, legitimasi, moralitas, kemampuan untuk menundukkan masyarakat sipil, serta konsolidasi kendali dan kepemilikan atas alat produksi tanpa memiliki otoritas kebudayaan—yaitu, pengetahuan ideologis. Oleh karena itu, negara terus berupaya untuk membangun kuil, gereja, dan masjid, lembaga penelitian dan institusi pendidikan, media massa, dan berbagai aparatus kebudayaan lainnya. Negara selalu antusias untuk mengembangkan, membatalionkan, menyerap, dan mengarahkan kekuatan pengetahuan moral, seni, teknis, dan administratif dalam upayanya mengkonsolidasikan kekuasaan politik dan mereproduksi hubungan produksi dominan yang berlaku.

Namun, terlepas dari semua ini, kekuasaan politik memiliki prioritas dan dominasi atas semua manifestasi pengetahuan ideologis, karena kekuasaan politik ini pada dasarnya dibangun di atas fondasi tertentu: yaitu kepemilikian atas alat-alat produksi dalam masyarakat. Oleh karena itu esensi dari kontradiksi dan dikotomi bukanlah antara politik sebagai politik dan kebudayaan sebagai kebudayaan, melainkan antara yang-memiliki dan yang-tidak-memiliki, meskipun ia di permukaan mengambil bentuk kontradiksi dan dikotomi antara politik dan kebudayaan.

Di antara kaum intelektual, beberapa menjadi bagian dari kaum pemilik dan beberapa lainnya tidak. Oleh karena itu, kontradiksi mendasar dan dikotomi tajam tidak terjadi di antara kekuasaan—sejauh itu merupakan kekuasaan politik yang hegemonik—dan kaum intelektual—sejauh mereka adalah kaum intelektual. Sebaliknya, kontradiksi dan dikotomi tajam terutama terjadi antara dua kebudayaan dan dua ideologi; yaitu, antara dua posisi dan dua sikap berbasis kelas. Oleh karena itu, tidak ada dikotomi antara kaum intelektual dan kekuasaan, meskipun seperti yang telah saya sebutkan sebelumnya, terdapat hubungan yang dilematis di antara keduanya, yang dapat didefinisikan dalam beberapa poin berikut:

Pertama, banyak dari kaum intelektual yang berada di dalam kekuasaan politik (dan sosial secara umum) menyadari bahwa mereka adalah bagian dari kekuasaan politik/sosial dan bahwa mereka, melalui berbagai bentuk dan tingkatan kerja serta produksi, turut berkontribusi dalam konsolidasi dan reproduksi kekuasaan politik/sosial. Namun, sebagian besar dari mereka juga menyadari, baik di berbagai tingkat kesadaran-diri maupun kesadaran-objektif, baik itu terorganisir maupun spontan, bahwa mereka juga menjadi sasaran eksploitasi dan tirani struktur politik/sosial yang mereka layani, dan mereka menduduki posisi terendah dalam hierarki sosial, terlepas dari kontribusi yang mereka berikan.

Kedua, banyak dari kaum intelektual sering kali menderita dalam berbagai tingkatannya, akibat kontradiksi yang timbul antara pengetahuan, praktik ilmiah, teknis, dan administratif, dengan penerapan ideologis daripada pengetahuan dan praktik tersebut—penerapan yang secara moral atau intelektual mereka tolak dalam berbagai tingkatannya. (Terdapat banyak contoh, barang tentu yang paling terkenal adalah ilmuwan alam yang berpartisipasi dalam pengembangan bom atom dan nuklir, namun menolak kebijakan agresif dan destruktif terkait keduanya; dokter penjara yang diwajibkan berpartisipasi dalam penyiksaan tahanan politik; guru—terutama di sekolah pra-universitas, dan terkadang bahkan mahasiswa—yang dikenai program pendidikan yang bertentangan dengan pemahaman mereka tentang realitas sosial dan sejarah; dan personel militer dan diplomat yang dipaksa untuk berperang atau tunduk pada perjanjian perdamaian yang sebenarnya tidak mereka setujui, dan seterusnya.)

Ketiga, sementara kekuasaan politik berupaya mengembangkan pengetahuan teoretis, ilmiah, dan teknologi secara umum demi memperkuat posisi dan legitimasinya, kadang kala kekuasaan politik juga menyadari bahwa pengembangan tersebut di satu cabang atau lainnya tidaklah penting untuk memajukan kepentingan kelasnya sendiri. Kekuasaan politik mungkin juga memahami bahwa pengembangan pengetahuan ini akan meningkatkan kekuatan produksi dengan cara yang tidak sesuai dengan hubungan produksi yang ada. Oleh karena itu, dalam kasus-kasus seperti itu, kekuasaan politik akan memiskinkan aspek-aspek tertentu dari keahlian ilmiah dan intelektual, meminggirkan para intelektual dan mengubah mereka menjadi pegawai birokrasi.

Sebagai kepanjangan dari kebijakan politik tersebut, terkadang tampak adanya pengembangan dan dorongan terhadap kecenderungan irasional di negara-negara berkembang, pada saat di mana negara-negara ini justru sedang membutuhkan lebih banyak rasionalitas dan konsolidasinya dalam pengorganisasian berbagai lembaga mereka yang baru berkembang. Memang, kegagalan di banyak negara ini dalam mengatasi masalah buta huruf, dangkalnya budaya umum, beralihnya kaum intelektual menjadi pekerja kantor birokrasi, dan dorongan terhadap banalitas serta pandangan pragmatis, utilitarian, dan individualistis juga dapat dilihat sebagai konsekuensi dari kebijakan peminggiran kebudayaan dan kaum intelektual.

Keempat, di dalam satu struktur negara, terdapat banyak perbedaan dalam metodologi, metode kerja, dan visi di antara mereka yang memiliki perspektif jangka pendek yang berfokus pada keuntungan cepat, dengan mereka yang memiliki perspektif yang komprehensif dan holistik; antara mereka yang mencari keuntungan langsung dan mereka yang memiliki tujuan jangka panjang yang matang; antara politisi pragmatis yang beroperasi melalui manuver dan para ahli serta cendekiawan yang teliti; antara mereka yang memiliki pengetahuan umum dan mereka yang memiliki pengetahuan khusus; antara mereka yang memiliki kecenderungan otoriter, arogan, dan individualistis dan mereka yang memiliki kecenderungan liberal, dan seterusnya.

Kelima, Terlepas dari satu ideologi tunggal yang mengekspresikan kepentingan kelas penguasa, struktur negara mengandung banyak definisi ideologis yang berbeda. Hal ini lantaran banyaknya kelompok sosial dalam aliansi kelas penguasa, serta beragamnya peran, pengalaman, praktik, serta tingkat kebudayaan dan sosial dalam struktur kekuasaan. Terkadang, hal ini juga merupakan hasil dari perbedaan relatif dalam sikap-sikap terhadap isu politik, ekonomi, dan sosial tertentu, serta dari perbedaan rujukan kebudayaan, baik yang murni asing, lokal, nasional, atau tradisional.

Keenam, Terlepas dari praktik liberal di bidang politik dan sosial pada beberapa negara berkembang secara umum, dan negara-negara Arab secara khusus, karakteristik mendasar yang dominan adalah penghilangan demokrasi, pelanggaran hak asasi manusia, dominasi hukum-hukum pengecualian yang represif, kurangnya dialog sosial, ketidakpedulian terhadap pluralisme intelektual dan politik dalam arti sebenarnya, dan pengambilan keputusan sepihak dari tingkat kekuasaan tertinggi tanpa melibatkan partisipasi rakyat secara demokratis. Hal ini menyebabkan stagnasi perkembangan pemikiran dan meletakkan intelektual pakar dalam posisi yang pasif dan terisolasi. Gambaran ini tidak hanya mencerminkan situasi sosial, tetapi juga mekanisme kerja dan sifat relasi dalam struktur kekuasaan itu sendiri, serta relasi antara struktur tersebut dengan masyarakat secara umum.

Menurut pandangan saya, hal-hal tersebut merupakan beberapa fenomena dari hubungan dilematis antara intelektual dan kekuasaan, antara kebudayaan dan politik. Namun, fenomena ini sendiri tidak lantas mengungkapkan kontradiksi tajam atau dikotomi eksklusif antara intelektual dan kekuasaan politik. Sebaliknya, fenomena-fenomena itu adalah dilema-dilema yang ada dalam satu blok historis—meminjam istilah Gramsci—yang mengungkapkan seberapa luas perbedaan, konflik, dan kesenjangan yang berkecamuk dalam satu blok historis tersebut. Tidak diragukan lagi betapa pentingnya hubungan dilematis ini dan fenomena-fenomena serius yang mengungkapkannya; ia mengharuskan kita untuk memperhatikan fenomena-fenomena tersebut serta memanfaatkannya untuk menumbuhkan, mengembangkan, dan mematangkan konflik sosial secara umum. Namun, seperti telah kami tunjukkan, hal itu tidak mewakili dikotomi eksklusif antara intelektual dan kekuasaan politik. Ketika beberapa penulis dan peneliti berfokus dan membatasi diri mereka pada fenomena-fenomena tersebut, serta menggunakannya sebagai dasar untuk menegaskan dikotomi antara intelektual dan kekuasaan politik, mereka sebenarnya sedang berkontribusi dalam mengaburkan watak sebenarnya dari kaum intelektual, watak sebenarnya dari kekuasaan politik, dan watak sebenarnya dari konflik sosial secara umum. Oleh karena itu, pendapat mereka mengenai adanya dikotomi antara intelektual dan kekuasaan politik tak lain merupakan seruan untuk menjembatani kesenjangan atau mendamaikan hubungan di antara mereka—yaitu, seruan untuk kompromi antara intelektual dan kekuasaan.

Pada kenyataannya, kontradiksi tajam dan dikotomi eksklusif—seperti yang telah kami sebutkan sebelumnya—terjadi bukan di antara kaum intelektual sebagai intelektual dengan kekuasaan politik sebagai keuasaan politik, melainkan di antara kelas penguasa sebagai yang-memiliki dan kelas yang dikuasai sebagai yang-tidak-memiliki. Beberapa intelektual termasuk dalam faksi kelas penguasa yang-memiliki, sementara yang lain termasuk dalam faksi kelas yang dikuasai yang-tidak-memiliki. Entah penggolongan ini merujuk pada kelas yang sebenarnya atau kelas secara ideologis. Dengan kata lain, dikotomi tersebut pada dasarnya terjadi di antara kekuasaan aktual beserta barisan kaum intelektualnya dan kekuasaan lainnya beserta kaum intelektualnya—kekuasaan laten yang masih dalam potensi yang mungkin diperjuangkan. Dengan demikian, sekali lagi kita kembali ke masalah inti dari subjek tulisan ini: isu perjuangan kelas dalam ranah kebudayaan (pengetahuan dan ideologi).

Konflik ini pada dasarnya tidak bisa dibayangkan sebagai dua pasukan yang saling berhadap-hadapan di antara garis pemisah, meskipun metafor seperti itu secara teoritis dan abstrak mungkin untuk dipahami. Dalam realitas konkret yang sebenarnya, terdapat tumpang tindih yang dalam di antara kedua pasukan ini, baik secara praktis maupun intelektual. Berdasarkan definisi kita sebelumnya tentang kaum intelektual, kita dapat mengatakan bahwa sebagian besar kaum intelektual berada dalam struktur blok historis/sosial yang berkaitan dengan kekuasaan politik, baik mereka secara aktual bekerja di dalam aparatur negara itu sendiri maupun di luarnya. Tidak ada kaum intelektual yang benar-benar berada di luar kekuasaan atau di luar blok historisnya, kecuali mereka yang secara intelektual menentangnya dan berusaha melakukan perjuangan politik untuk mengubahnya secara radikal, baik mereka secara aktual bekerja di dalam aparatur negara itu sendiri maupun di luarnya. Berada di dalam atau di luar kekuasaan sejatinya ditentukan oleh sikap pemikiran dan politik; yaitu, oleh keadaan kesadaran (al-waʿyu), bukan oleh keberadaan (al-wujūd).

Oleh karena itu, konflik ideologis antara dua pasukan kelas tidak selalu berbentuk konfrontasi langsung, melainkan terjadi di dalam jantung kedua pasukan itu sendiri. Di jantung aparatur negara, yang mewakili kelas penguasa yang-memiliki, berkecamuk semacam perang saudara senyap antara berbagai kelompok sosial dan arus intelektual. Beberapa arus ini merupakan cabang dari ideologi arus utama yang dominan, sementara lainnya merupakan cabang dari arus yang menentang ideologi benteng penguasa—arus yang berada di luar benteng namun mempengaruhi dan tercermin di dalamnya.

Dalam perang saudara ideologis di dalam struktur negara ini, terdapat kemungkinan pembentukan aliansi objektif yang beragam antara kekuatan yang mengekspresikan fenomena dilematis di dalam struktur itu sendiri, dan kekuatan yang pada dasarnya menentang struktur tersebut. Kekuatan yang terakhir merupakan perluasan di dalam struktur itu sendiri yang berasal dari kekuatan-kekuatan baru yang muncul di luarnya, yang berjuang untuk membangun kekuasaan politik yang baru.

Namun, pertempuran ideologis yang berkecamuk di dalam aparatur negara ini tidak akan mampu—seperti yang diklaim beberapa peneliti—mengubah dan menghancurkan otoritas ideologi resmi dari dalam. Betapapun independennya beberapa profesor universitas atau mahasiswa pascasarjana, misalnya, dalam mengadopsi ideologi mereka sendiri, yang secara radikal bertentangan dengan ideologi kelas penguasa atau otoritas, dan betapapun mereka mempromosikannya di dalam dan di luar universitas, mereka tidak akan mampu, hanya dengan pertempuran ideologis ini—betapapun penting dan efektifnya—untuk mengalahkan ideologi dominan.

Nasib gerakan ilmuwan sosial dan mahasiswa pada umumnya pada tahun 1964 dan 1968 di Amerika dan Eropa dapat menjadi pelajaran berharga tentang hal ini. Hal yang sama berlaku untuk peran yang semakin besar dari para teknokrat, ahli teknik, dan manajer pada umumnya di dalam berbagai lembaga negara. Betapapun pentingnya peran mereka di dalam lembaga-lembaga ini, dan betapapun besarnya konflik antara keahlian dan posisi ideologis mereka, sampai taraf tertentu, dengan praktik-praktik otoriter yang berlaku, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, atau ideologi umum, mereka pun tidak akan mampu, sendirian, mencapai perubahan ideologis radikal dalam struktur negara. Oleh karena itu, gagasan tentang revolusi oleh para manajer atau kekuasaan para teknokrat mencerminkan pandangan formalistik yang terbatas tentang mekanisme perubahan sosial. Hal yang sama berlaku bagi kekuatan-kekuatan budaya dalam artian khusus—para pemikir, ilmuwan, seniman, dan sebagainya. Mereka tidak diragukan lagi merupakan kekuatan pencerahan, tetapi mereka sendiri tidak dapat menjadi kekuatan transformatif. Yang paling dapat dicapai oleh kekuatan oposisi ini dalam struktur negara dan masyarakat adalah membawa beberapa perubahan dan inovasi reformis.

Perubahan radikal sejati dalam struktur ideologis kekuasaan dominan tidak mungkin terjadi tanpa dukungan dan bimbingan dari kekuatan ideologis yang sedang berkembang, yang menentang kekuasaan yang berlaku tersebut. Blok historis baru ini dan kekuatan politik aktifnya tumbuh dalam relasi antagonistik terhadap kekuasaan dominan, mempertahankan kemandirian struktural dan distingsi ideologisnya, bahkan ketika berada di dalam kekuasaan dominan. Lebih jauh lagi, di luar struktur kekuasaan, kekuatan baru ini terhubung dengan gerakan massa yang terorganisir, sadar, dan aktif. Namun, kekuatan ideologis yang baru ini, yang menentang ideologi otoriter dominan atau blok historis yang sedang berkembang, juga rentan terhadap infiltrasi dan pengaruh kontra-ideologis. Pengaruh-pengaruh ini bertujuan untuk melemahkan persatuannya, melemahkan aliansinya, mendistorsi dan memalsukan konsep-konsepnya, menghambat pergerakan dan efektivitasnya, dan berupaya untuk menyerap dan memenjarakannya secara ideologis di dalam benteng kekuasaan dominan yang ada.

Ini semua merupakan kontur berlapis-lapis dan tumpang tindih dari beberapa manifestasi perjuangan kelas di ranah kebudayaan (pengetahuan dan ideologi), yang terutama berpusat pada basis kepemilikan, bukan hanya pada antagonisme dan dikotomi antara intelektual dan kekuasaan.

Dari sinilah muncul makna revolusi budaya sebagai proses yang diperlukan dan menentukan dalam setiap revolusi sosial yang sejati. Revolusi budaya adalah transformasi radikal dari struktur budaya yang terbelakang yang lazim dalam kekuasaan politik dan masyarakat, yang mencakup konsep, pengetahuan, metodologi, nilai, selera, pola perilaku, dan kebiasaan. Tanpa transformasi ini, tidak ada kehidupan atau masa depan bagi revolusi sosial sejati dalam bidang dan praktik politik, ekonomi, atau sosialnya.