8 menit baca

Perempuan ketika dihadapkan pada pilihan-pilihan untuk hidupnya adalah tubuh yang diseret ke dalam selubung tebal realitas sosial yang kompleks. Masa depan perempuan dan keputusannya atas segala kemungkinan yang tersedia sering kali dikaburkan oleh bias-bias yang terbangun secara kolektif berupa sekat-sekat, bahwa laki-laki dan perempuan adalah berbeda dan sewajarnya patut dibedakan. Perempuan yang hendak melanjutkan langkah pendidikan atau kepakaran, misalnya, ketika berhadapan dengan berbagai pilihan bidang yang beragam, kerap kali beberapa bidang tertentu tersingkir begitu saja dari pilihannya. Ini menjadi persoalan dalam kehidupan sosial kita yang dalam banyak hal menempatkan perempuan pada posisi yang tidak menguntungkan; mengapa domain-domain tertentu terpikirkan oleh perempuan, sementara yang lain tak terpikirkan begitu saja.

Partisipasi perempuan dalam STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematic) terus menurun dari jenjang sarjana hingga doktoral.[1] Secara global, keterlibatannya hanya mencapai 30%. Tampak rasio yang tidak seimbang dalam hal partisipasi antara laki-laki dan perempuan. Hal yang juga terjadi di banyak bidang lain: hukum, korporasi, politik, dll. Keterlibatan perempuan Indonesia di ruang publik sendiri menempati peringkat bawah dari 156 negara, hasil riset kemen PPPA.[2] Padahal, kompetisi untuk memasuki bidang-bidang itu terbuka luas untuk laki-laki dan perempuan, juga telah jelas bahwa keterlibatan perempuan dibutuhkan di sana. Domain keagamaan tidak jauh berbeda. Pemilik otoritas pengetahuan keagamaan yang berkiprah dan diakui masyarakat sering kali adalah laki-laki. Padahal, akses mendapatkan pengetahuan keagamaan terbilang sama.

Keterbukaan akses dalam domain-domain minim perempuan di atas di satu sisi memang secara relative telah menunjukkan meningkatnya kebebasan dan keleluasaan yang dimiliki perempuan dalam mencapai akses dan memenuhi hak hidupnya—hal yang selalu diupayakan oleh kalangan feminis liberal. Namun, rendahnya angka keterlibatan perempuan, di sisi lain, telah membawa kita kepada pertanyaan; seandainya akses telah terbuka bagi perempuan untuk berpartisipasi di banyak bidang, lantas apa yang membuat perempuan tidak memilihnya?

Persoalannya, realitas masyarakat yang tampak tidak cukup sederhana. Alasan yang banyak mengemuka terkait penentuan bidang ini adalah soal kelayakan. Ada asumsi yang terbangun di dalam masyarakat kita bahwa bidang tertentu teasosiasi dengan maskulinitas sehingga ia menjadi domain laki-laki, sedangkan bidang lainnya bersifat feminin sehingga menjadi domain perempuan. Asumsi masyarakat ini telah berangsur-angsur menguat dan melembaga menjadi norma, sehingga yang terjadi kemudian adalah lazimnya pemisahan antara pekerjaan yang maskulin dan feminin, sebuah pembedaan berdasarkan gender yang menjadi lumrah.

Segregasi gender dalam hal ini tentu berdampak buruk bagi perempuan; selain tidak leluasa menggali potensi dalam dirinya, ia juga rentan mengalami ketidakadilan ketika memutuskan untuk terjun ke bidang-bidang “milik laki-laki”. Begitu pun sebaliknya.

Untuk membongkar keberadaan bias penyekatan ini, kita tidak bisa cukup mengurainya dari tataran asumsi dan norma. Sebab, berhenti pada kajian atas norma tidak dapat menjelaskan ‘mengapa’ bidang-bidang kepakaran dan pekerjaan tersekat-sekat. Ini karena norma, asumsi, dan persepsi tidak lain hanyalah ekspresi ‘yang tampak’ dari jalinan realitas sosial yang lebih kompleks, di mana manusia membangun relasi-relasi mendasar di tingkat produksi-reproduksi dan menjadi hubungan yang pelik di ranah sosial. Tepat melalui realitas sosial inilah kita dapat menelusurinya; mengamati relasi produksi dan reproduksi yang dibangun bersama oleh manusia, laki-laki maupun perempuan.

Efektifitas kerja-kerja produksi dan reproduksi sebetulnya tidak banyak menimbulkan persoalan dalam pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan—dengan pembentukan keluarga. Memang telah terjadi pemisahan kerja produksi dan reproduksi, tetapi ia tidak menimbulkan masalah sebab keduanya berjalan beriringan dan sama-sama merupakan sesuatu yang parsial. Masalah ketimpangan antara keduanya muncul begitu konsep kepemilikan, dan dari sanalah relasi kuasa oleh laki-laki, hadir dalam pembagian kerja. Meskipun kehadiran relasi kuasa ini di luar keinginan laki-laki, melalui proses sosial, relasi ini kemudian menindas dan menjadi terstruktur. Hal ini menjadi lebih rumit di dalam corak produksi kapitalisme, ketika relasi antara produksi dan reproduksi yang setara berubah menjadi timpang. Gimenez dalam karyanya (2016) memperlihatkan bagaimana kapitalisme telah mengubah relasi antara keduanya dengan menyubordinasi salah satunya.

Kapitalisme memiliki nilai yang dipertahankan dalam konsep kerja bahwa kerja yang ‘dianggap’ adalah kerja yang berkontribusi langsung terhadap ekonomi, dan inilah yang bernilai. Kerja-kerja produktif yang langsung berkaitan dengan akumulasi keuntungan diposisikan sebagai kerja utama, di mana ia memungkinkan laki-laki berpartisipasi ke dalamnya sebagai ‘agen kerja utama’. Akan tetapi, kerja-kerja produktif yang ‘dianggap’ tidak menguntungkan secara langsung seperti bidang kerja agrikultur, dan pekerjaan yang terinformalisasi seperti mengerjakan pekerjaan pabrik di rumah, tidak memperoleh penghargaan yang sama dengan yang pertama. Sementara perempuan lebih mungkin berada di dalamnya—dengan kondisi yang dimungkinkan secara sosial. Di lain pihak, kerja reproduktif, oleh karena ia tidak berpengaruh langsung kepada peningkatan ekonomi, ia tidak memiliki nilai dan tidak dianggap sebagai sebuah kerja. Perempuan dalam hal ini kemudian direduksi menjadi kekuatan prokreasi yang dilokasikan dalam domain reproduksi.

Konsep nilai dengan demikian hanya tampak pada faktor-faktor produksi, sementara nilai pada faktor reproduksi dihilangkan oleh kapitalisme. Faktor produksi menjadi universal, sementara faktor reproduksi tetap parsial, sehingga yang terjadi adalah produksi menyubordinasi reproduksi pada dirinya sendiri. Misalnya, di kalangan masyarakat bawah, aktivitas produksi tetap berjalan, tapi reproduksi tenaga kerja, baik laki-laki maupun perempuan, (dalam bentuk “keluarga” yang tidak berubah dari masa ke masa)—termasuk prokreasi yang khas bagi perempuan—tidak didanai atau hanya didanai di tingkat yang sangat minimum. Persis di sinilah, akar opresi itu berada (Gimenez, 2016).

Konstruksi sosial semacam ini, oleh karena menempatkan reproduksi sebagai subordinat dari dominasi produksi, menampakkan pada dirinya realitas hubungan sosial yang timpang dan menekan perempuan; adanya beban ganda, fenomena upah pekerja perempuan yang lebih rendah, penentuan perempuan pada posisi tertentu berdasarkan efektifitas produksi, kurangnya penghargaan atas kompetensi perempuan, glass ceiling, dan diskriminasi ruang publik lainnya. Hal ini menyublimasi penilaian yang menyederhanakan perempuan; kapasitasnya direduksi hanya pada batas pemeliharaan, hal-hal repoduktif, dan pelayanan. Perempuan diasosiasikan kepada kerja-kerja yang lembut dan tidak banyak mengerahkan energi baik pikiran maupun fisik. Sebaliknya, kerja-kerja yang mengandaikan penggunaan energi pikiran dan fisik, diasosiasikan dengan laki-laki—oleh karena itu mereka diasumsikan logis dan kuat. Konsekuensi terbentuknya mitos domain laki-laki dan perempuan di berbagai aspek ruang publik menjadi tak terhindarkan.

Hubungan sosial yang timpang di atas, yang telah lama dan masih terus terjadi di ruang publik hingga saat ini, tidak hanya membuat perempuan enggan untuk memasuki domain-domain tertentu, namun membuat perempuan yang telah beraktivitas di dalamnya meninggalkannya[3]. Implikasi yang muncul adalah domain-domain itu tetap minim oleh keterlibatan perempuan. Menjadi wajar bahwa ia turut menguatkan mitos pemisahan domain laki-laki dan perempuan. Sebuah bidang yang didominasi oleh laki-laki, apa pun sebab yang melatarinya, diasosiasikan sebagai bidang laki-laki. Begitu pula sebaliknya—hal serupa ketika kita menyebut kata ulama, yang muncul di kepala kita adalah ulama laki-laki.

Di sini, kita dapat melihat bahwa bias penyekatan bidang-bidang studi, kepakaran, dan kerja yang telah begitu wajar melembaga menjadi norma sosial muncul sebagai ekspresi dari realitas yang timpang akibat ketidakharmonisan hubungan produksi dan reproduksi. Meskipun bidang-bidang itu telah membuka aksesnya secara luas bagi perempuan dan laki-laki, ada rentetan hal yang menghambat perempuan untuk terjun ke dalamnya. Satu hal yang paling tampak adalah ketika perempuan memilih ke bidang apa ia akan mengembangkan potensi dirinya, beberapa pilihan justru tereliminasi begitu saja. Asumsi tentang sekat-sekat yang mengkristal menjadi pengetahuan kolektif masyarakat, tak terkecuali perempuan itu sendiri, sangat mempengaruhi—dengan halus—bagaimana perempuan mesti menjatuhkan pilihannya.

Akhirnya, ketimpangan realitas sosial—akibat relasi produksi dan reproduksi—yang membentuk norma penyekatan membutuhkan perbaikan yang tidak sedikit. Namun, hal ini tidak mencegah kita untuk berbenah dari hal-hal parsial, seperti: pemberdayaan diri perempuan; advokasi hak perempuan; pendidikan kesetaraan dan keadilan termasuk pembentukan pengetahuan yang adil gender sejak masa kanak-kanak terutama oleh pengasuhan keluarga dan peran lembaga pendidikan—termasuk terkait minimnya representasi perempuan dalam domain-domain “yang dianggap maskulin” dalam buku ajar yang turut membentuk dan membatasi pengetahuan dan imajinasi perempuan sepanjang pertumbuhannya—dan perjuangan pembebasan perempuan lainnya. Realitas yang timpang harus menjadi sasaran prioritas, sebab keterbukaan akses nyatanya tidaklah cukup.

Catatan Akhir

[1] Unesco (2017)

[2] Data kemen PPPA dalam GGGP (Global Gender Gap Report) tahun 2021

[3] Kita bisa melihatnya dari banyak penelitian termasuk di bidang lain, di antaranya “Women’s Reason for Leaving the Engineering Field” oleh Nadya A. Fouad dkk dan “__Programmed Inequality: How Britain Discarded Women Technologists and Lost Its Edge in Computing” oleh Mar Hicks (2017).

Tulisan ini merupakan terbitan ulang dari buletin Teratai Fatayat Mesir edisi ke-10 Agustus 2023, dan telah mengalami penyuntingan dan penyesuaian.

Diupdate:

Tinggalkan komentar