Kultur Gatekeeping Masisir dan Kenapa Kita Perlu Meruntuhkannya
Di tengah hiruk pikuk Kota Kairo, ribuan pelajar Indonesia di Mesir (Masisir) menjalani kehidupan yang sarat akan paradoks. Sebagai komunitas terdidik di bawah naungan Al-Azhar—institusi keagamaan tertua dan paling dihormati di dunia Islam—, mereka diharapkan menjadi garda terdepan penjaga nilai keadilan dan kebenaran. Namun, pada kenyataannya mahasiswa tetaplah manusia yang tidak selalu berada di kondisi ideal tanpa cela dan kejahatan. Tepat di situlah ada kecenderungan yang terus dipelihara, yaitu budaya gatekeeping (harfiah: menjaga gerbang). Dalam konteks jaman penuh informasi ini, gatekeeping merupakan sebuah istilah ketika seseorang ingin menyembunyikan suatu informasi yang dipunya agar tidak diketahui orang lain. Budaya ini jelas-jelas mengaburkan batas antara solidaritas dan pembiaran kejahatan.
Kasus-kasus pelecehan, kekerasan, atau pelanggaran etika yang terjadi di tengah-tengah komunitas Masisir nyatanya kerap diselesaikan dalam ruang tertutup dan minim transparansi. Di baliknya ada kekhawatiran akan reputasi, ketakutan pada pihak luar, dan paradoks moral, yang sebetulnya justru mengarah pada mengorbankan hak-hak korban yang sudah kerap diabaikan. Salah satu kekhawatiran klasik yang sering terdengar adalah: membuka kasus internal akan dimanfaatkan pihak luar—seperti media sosial sensasional di Indonesia (you know who) yang akan menjelekkan nama keseluruhan komunitas Masisir baik di Mesir maupun di Indonesia.
Di sini perlu diketahui bersama bahwa menutup informasi justru memberi ruang bagi spekulasi liar. Misalnya, jika kasus pelecehan tidak diumumkan secara resmi, maka tidak menutup kemungkinan akan ada pemberitaan “Masisir Diduga Menutupi Kasus Pelecehan” tanpa data yang akurat. Sebaliknya, sebuah keterbukaan memungkinkan Masisir memegang kendali cerita, sehingga berita yang mungkin muncul di Indonesia adalah “Kasus X Telah Dilaporkan ke Pihak Berwajib, Pelaku Dijerat Hukum.” Dengan begitu, komunitas memiliki kekuatan narasi berdasarkan data dan meminimalisasir ruang eksploitasi.
Contoh nyata dari pentingnya keterbukaan ruang sosial dan informasi ini bisa kita lihat dari kasus Reinhart Sinaga, predator seksual asal Indonesia yang akhirnya dihukum seumur hidup di Inggris. University of Manchester, almamaternya beserta diaspora Indonesia di sana tidak bekerjasama menyembunyikan kasus ini. Mereka membiarkan hukum bekerja, dan publik justru menghargai transparansi itu. Reputasi kampus tidak runtuh—justru pelaku.
Oleh karenanya, kekhawatiran serupa bahwa pemberitaan kasus negatif yang terjadi di antara Masisir akan merusak reputasi komunitas dan alumni adalah logika yang salah, karena ia mengandaikan bahwa “nama baik” komunitas bisa dijaga dengan menyembunyikan kejahatan. Padahal, yang sebenarnya terjadi adalah masisir mengorbankan korban demi ilusi reputasi, pelaku yang tidak ditindak akan terus ada, bahkan mungkin jadi alumni yang suatu hari melakukan kejahatan serupa di bagian dunia yang lain.
Alasan selanjutnya bahwa kekhawatiran ini tidak berdasar adalah kenyataan bahwa reputasi individu tidak sama dengan reputasi komunitas. Klaim bahwa reputasi alumni bergantung pada citra komunitas adalah generalisasi yang keliru. Di dunia professional, objek yang dinilai adalah kompetensi individu dan integritas pribadi, bukan kemelekatan individu pada citra komunitas. Di titik ini menjadi jelas bahwa kekhawatiran semacam ini tidak valid.
Dalih lain yang kerap dilontarkan adalah kekhawatiran “mengotori jubah Al-Azhar”. Argumen ini justru mengatasnamakan kesucian institusi keagamaan untuk membungkam korban. Perlu kita sadari bersama di sini bahwa yang mengotori ‘jubah’ itu bukanlah keterbukaan dan pemberitaan, melainkan kejahatan itu sendiri dan sikap diam terhadapnya.
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangan, lisan, atau hati.” (HR. Muslim)
Tentu hadis ini sangat familiar dan mungkin sudah dihapal luar kepala oleh semua teman-teman yang budiman. Dari hadis ini saja bisa kita baca bahwa solusi ketika kita dihadapkan pada kasus kejahatan adalah bukan diam. Al-Azhar sebagai simbol keilmuan Islam justru akan sangat ternoda jika kejahatan dibiarkan. ‘Jubah kehormatan’ itu tidak suci karena sikap diam dan tenang, tapi karena keberanian dan keterbukaan untuk kebenaran.
Paradoks lain dapat kita simak dari bagaimana ‘himbauan’ kerap dilontarkan kepada teman-teman yang ‘berisik’ di media sosial dengan tujuan mengawal kasus sampai akhir:
“Jangan berisik dan sok-sokan bersuara, tidak menutup kemungkinan kita akan melakukannya juga di masa depan.”
Kekhawatiran ini menjelaskan logika terbalik yang mengalihkan fokus penanganan dan pengawalan kasus ke hal lain yang personal dan cenderung naif. Alih-alih mendorong introspeksi, logika ini sering digunakan untuk membungkam kritik dan menyiratkan bahwa bersuara sama saja dengan membuka potensi aib sendiri. Saya dapat mengatakan bahwa sebenarnya ini adalah sebentuk ketidaknyamanan seseorang dalam menghadapi realita kejahatan internal, “diakali” dengan menciptakan ilusi bahwa semua orang sama-sama tidak suci, sehingga lebih baik diam.
Padahal semangat amar makruf nahi munkar dalam Islam justru mengajarkan sebaliknya; mengkritik kemungkaran tidak mensyaratkan kesempurnaan diri. “Qulil haqqa walaw kaana murran” (HR. Ibnu Hibban). Hadis tersebut secara tersirat juga mengandung makna bahwa kewajiban mencegah kejahatan tidak gugur hanya karena kita mungkin tidak sempurna.
Di dalam komunitas Masisir, paradoks seperti ini sering kali beralih menjadi tameng untuk melanggengkan budaya memojokkan korban dan orang-orang yang ‘bersuara’ dengan pertanyaan “kamu sendiri suci?”, seolah kesucian merupakan prasyarat untuk menuntut keadilan. Kebenaran tetaplah benar, sekalipun disampaikan oleh orang yang tidak sempurna.
Masisir perlu belajar memisahkan antara kritik konstruktif dan kesempurnaan moral. Ketakutan akan kemunafikan tidak boleh mengalahkan kewajiban menegakkan keadilan. Jika komunitas ini ingin benar-benar menjunjung tinggi nilai Al-Azhar, mereka harus berani membersihkan “kotoran” itu, bukan menyembunyikannya dalam kegelapan.
Budaya gatekeeping di sini di sisi lain juga lahir dari romantisasi “solidaritas keluarga” yang bias. Kasus-kasus kecil mungkin ditangani cepat, tapi kasus besar seperti pelecehan seksual atau kekerasan kerap diselesaikan lewat mediasi tertutup. Norma “jaga nama baik” yang diwariskan turun temurun menciptakan generasi yang mahir memilah informasi: “ini boleh dibahas, itu harus ditutup.”
Orang-orang yang bersuara untuk mengawal kasus dan menyebarkan informasi dapat dicap pengacau, sementara pelaku masih bisa mendapat pembelaan dari relasi yang kuat dalam keluarga dan hanya dianggap “anak baik yang sedang khilaf”. Perlu diketahui bersama bahwa hal ini bukanlah solidaritas. Ini oligarki.
Dalam Islam, solidaritas (ukhuwwah) bukanlah membela sesama hanya karena mempunyai hubungan “keluarga”, melainkan membela apa yang benar. Rasulullah SAW membawa pesan kepada kita untuk membantu pihak ‘zalim’ dengan mengingatkan dan mencegahnya dari kezalimannya sendiri. Solidaritas palsu di Masisir justru mengabaikan pesan ini.
Ketakutan pada media sosial, sebagaimana telah diulas di atas, sekali lagi menjadi alasan untuk membatasi suara. Viralnya kasus dianggap “memperkeruh suasana” atau “menciptakan narasi kacau”. Padahal, media sosial adalah senjata terakhir korban ketika prosedur internal gagal memberi mereka rasa adil. Jika ketakutan pada hoaks begitu besar, maka yang harus dilakukan bukanlah membatasi suara, melainkan memasifkan informasi valid dari pihak yang berwenang dengan data resmi sehingga tidak ada celah untuk spekulasi.Perlu dipahami bahwa diam bukanlah bukti kesantunan melainkan sebentuk pengkhianatan terhadap nilai keadilan. Berisik dalam konteks ini justru menjadi kewajiban moral yang tak bisa ditawar.
Ketika terjadi kasus pelecehan atau kekerasan yang dilakukan secara diam-diam, yang dirugikan bukan hanya korban saat ini, tapi juga potensi keberadaan calon korban berikutnya. Diam = memberi ruang bagi pelaku untuk mengulangi kejahatan. Ketakutan akan konflik yang sering menjadi alasan untuk membatasi suara berisik itu tidak valid lagi, sebab komunitas yang sehat bukanlah yang bebas dari masalah, tapi yang berani menghadapi masalah.
Matahari terbenam di Kairo bukanlah akhir hari, melainkan janji akan fajar baru. Untuk meraihnya, Masisir harus berani mendefinisikan ulang makna solidaritas. Solidaritas sejati tentulah bukan tameng untuk melindungi pelaku, tapi keberanian membela korban meski harus bergulat dengan jaringan kekuasaan.
Ke depannya, bayangkan Masisir sebagai komunitas yang tidak lagi takut pada “aib” karena kebenaran adalah kebanggaan tertinggi. Bayangkan korban pelecehan dan kekerasan tidak lagi ‘dibuat’berdamai, tapi didukung untuk mengakses keadilan. Bayangkan setiap kasus tidak lagi menjadi bahan gosip, tapi sebagai pembelajaran kolektif untuk mencegah pengulangan. Dengan menyadari ini semua, komunitas kita bisa menjadi mercusuar yang menunjukkan bahwa menjaga nama baik bukanlah dengan menyembunyikan kejahatan, tapi dengan memberantasnya sampai ke akar, sebabebab kehormatan sejati lahir dari keberanian membersihkan noda, bukan menutupinya.
Tinggalkan komentar