Paradoks Ruang Publik Politis dalam Dunia Citra Virtual
Sejak akhir abad 18, skeptisisme terhadap salah satu produk abad pertengahan, yaitu rasionalitas modern mulai bermunculan. Berawal dari filsuf Nietzsche yang membongkar unsur kekuasaan di balik kedok rasionalitas, kemudian ada Martin Heidegger yang mendestruksi teori metafisika, sampai pada para pemikir pasca-modernis yang menolak sama sekali konsep rasionalitas yang dikembangkan sejak masa pencerahan. Karena bagi mereka, alih-alih menjadi garda terdepan untuk membela dan memperjuangkan tuntutan emansipasi sosial, konsep rasionalitas modern berubah menjadi alat dominasi, mitos dan ideologi dalam sosoknya yang baru.
Sikap skeptis tersebut juga menghinggapi filsuf kontemporer dari Jerman yaitu Jurgen Habermas. Ia mempersoalkan tentang konsep rasio praktis yang dikemukakan oleh Immanuel Kant. Dalam konsep rasio praktisnya, Kant mengandaikan subjek tindakan sebagai sesuatu yang menimbang-nimbang secara sendirian apa yang seharusnya dia lakukan. Menurut Habermas subjek dari rasio praktis ini mengambil keputusan secara monologal; tanpa konsensus dengan subjek-subjek lainnya. Ia menganggap Kant telah melepaskan rasio praktis dari konteks komunitas dan melucuti ciri-ciri sosialnya, sehingga rasio praktis menjadi kemampuan subjektif belaka. Rasio praktis Kant hanya mengacu pada otonomi individu, yakni pada hakikat manusia yang universal. [Hardiman, 2011]
Habermas berupaya membuktikan bahwa penggunaan konsep rasio praktis ala Kant dalam teori sosial dan politik tidak dapat lagi dibenarkan; refleksinya yang bersifat monologal disinyalir mengandung sifat absolutis dan totaliter. Hal tersebut mendorong Habermas mencoba menggali konsep rasio praktis sebelum Kant, yaitu di masa Aristoteles. Dalam filsafat Aristoteles ditemukan bahwa rasio praktis tidak berpijak pada filsafat subjek belaka, melainkan masih ada hubungan internal antara rasio praktis dan komunitas kultural. Ditemukan bahwa warga negara-kota Yunani kuno berupaya untuk mencapai konsensus untuk menentukan tujuan bersama yang akan mereka wujudkan dalam kehidupan bersama secara politis.
Berdasarkan penemuan tersebut, Habermas berupaya merekonstruksi konsep rasio praktis Kant menjadi rasio komunikatif, dalam filsafat politik Habermas disebut proseduralistis. Karena Habermas –seperti halnya pemikir pasca-modernis dan pasca-strukturalis– menuding esensialisme yang mendasari tradisi filsasat barat sabagai biang keladi totalitarianisme. Namun berbeda dengan para pemikir pasca-modernis dan pasca-strukturalis yang menolak sama sekali konsep rasionalitas, Habermas masih menerima konsep rasio dengan beberapa modifikasi yang dilakukan. Habermas mendefinisikan konsep rasio baru ini sebagai “menggugat dirinya sendiri” yang ia sebut rasio prosedural. [Habermas, 1967]
Yang diinginkan oleh Habermas dalam rasio prosedural adalah sebuah fenomena dapat dibenarkan tidak lagi oleh seorang subjek secara monologis, melainkan prosedur yang diakui secara intersubjektif. Hal tersebut dapat diartikulasikan bahwa pemberian sifat rasional dalam sebuah klaim tidak dapat dicapai semata-mata oleh subjek yang tunggal, namun hanya dapat dicapai secara komunikatif; yaitu dengan proses pemahaman timbal-balik antar subjek-subjeknya. Karena hidup secara komunal dalam kondisi lingkungan tertentu merupakan sesuatu yang tak terelakkan bagi manusia sebagai subjek [Hasan Alsaati, 2006]. Sehingga, tujuan bersama melalui kesepakatan bersama adalah sesuatu yang harus dikedepankan. Rasio prosedural sendiri tidak lain adalah penjelasan lebih rinci dari konsep rasio komunikatif.
Konsep proseduralisme Habermas menitik beratkan kepada adanya komunikasi aktif antar subjek untuk mencapai konsensus dalam tujuan bersama. Hal tersebut dapat terlaksana dalam sebuah keadaan yang disebut “diskursus praktis”. Bagi Habermas diskursus praktis adalah sebuah bentuk komunikasi khusus dengan nivea (taraf) tinggi. Kondisi komunikasi yang mengandaikan nilai kebijaksanaan yang setara dengan nilai persamaan setiap orang, kebebasan dan inklusif. Tujuan diskursus praktis adalah proses pemahaman timbal balik atas norma-norma yang dipatuhi bersama. Karena hanya konsensus yang diterima oleh semua peserta secara intersubjektif dan tanpa paksaan yang dianggap rasional. Semua hal tersebut bagi Habermas menjadi prasyarat-prasyarat wajib yang tidak dapat ditawar lagi. Bahwa sebuah konsensus yang legitim yang harus dipatuhi oleh semua orang juga harus melalui persetujuan semua orang. [Jurgen Habermas, 1991]
Idealisasi komunikatif tersebut hanya diwujudkan secara memadai oleh diskursus praktis. Menurut Habermas, diskursus praktis bukan saja mengacu pada proses komunikasi yang ideal tapi juga pada aturan-aturan komunikasi ideal yang diformalisasikan dari proses komunikasi ideal tersebut. Seperti penggunaan bahasa yang sama secara konsisten, harus bersifat inklusif, egaliter dan bebas dominasi. Meskipun di lain sisi Habermas tidak menampik adanya kepentingan masing-masing subjek. Menurutnya kepentingan bukan lah sesuatu yang statis atau terisolir dari kepentingan yang lain, justru bagi Habermas lewat kepentingan-kepentingan antar subjek masyarakat tersebut terbentuk kepentingan bersama.
Habermas membagi kepentingan menjadi kepentingan yang dapat diuniversalkan dan kepentingan yang tetap partikular. Kepentingan universal adalah kepentingan-kepentingan yang sifatnya normatif seperti keadilan; karena manusia dari berbagai bangsa dan agama pasti menginginkan keadilan. Kepentingan partikular adalah kepentingan-kepentingan yang sifatnya evaluatif, seperti tentang “yang baik”; karena masing-masing bangsa dan agama memiliki konsep dan model tersendiri tentang hidup yang baik. Tentunya kepentingan universal harus didahulukan dari kepentingan partikular, dan dijadikan pondasi dalam mencapai konsensus.
Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa komunikasi aktif antar subjek untuk mencapai konsensus dalam tujuan bersama dengan melalui diskursus praktis, baik secara formal maupun informal.Tempat terjadinya diskursus praktis ini lah yang dinamakan ruang publik. Ruang publik bagi Habermas adalah kuasa misterius intersubjektivitas untuk mempersatukan unsur-unsur tanpa melenyapkan diferensi-diferensinya. Sedangkan ruang publik politis menurut Habermas adalah ruang demokratis yang menjadi tempat warga negara untuk menyampaikan opini, kepentingan, kebutuhan mereka, atau menyuarakan tema yang relevan dengan kehidupan negara bangsa yang dijamin oleh sistem politik yang ada.
Ruang publik politis bukan sebuah institusi atau organisasi yang memiliki anggota tertentu dengan penerapan aturan-aturan yang ketat. Ruang publik politis adalah bagian informal dari diskursus praktis yang sifatnya inklusif, otonom dan bebas intervensi. Bagi Habermas, ruang publik politis dipahami sebagai kondisi komunikasi yang dapat menumbuhkan solidaritas yang mengutuhkan sebuah masyarakat dalam perlawanannya terhadap sumber-sumber lain, seperti dominasi kapitalis dan birokrasi negara untuk mencapai sebuah keseimbangan. Ruang publik politis tidak bisa dibatasi jumlahnya, ia terus bergerak melebar dan tumbuh setiap adanya komunikasi antar warga negara yang mendiskusikan tema perihal kemasyarakatan. Ruang publik politis juga hidup dari interaksi saling pengertian secara intersubjektif antar warga negara dengan bahasa sehari-hari.
Ruang publik politis tentu erat kaitannya dengan para aktor yang mengisi ruang-ruang tersebut. Habermas mendefinisikan dan mengkategorisasi ruang publik politis sesuai dengan latar belakang para aktornya; ruang publik yang diisi oleh aktor yang berasal dari publik itu sendiri (autokhton) disebut ‘ruang publik yang tidak terkooptasi kekuasaaan’. Ruang publik yang diisi oleh aktor yang tidak tumbuh dari publik (NutznieBend), seperti anggota dan simpatisan partai yang menduduki ruang publik dengan tujuan kekuasaan dan kepentingan-kepentingan individu mereka, disebut ‘ruang publik yang terkooptasi kekuasaan’.
Tentu Habermas meletakkan harapan pada fragmen ruang publik yang tidak terkooptasi kekuasaan. Bahwa dalam ruang publik yang tidak terkooptasi kekuasaan tercipta cara-cara hidup yang teremansipasi, yang tidak dapat dihasilkan secara strategis oleh fragmen ruang publik lain yang telah terkooptasi kekuasaan. Hal tersebut memungkinkan karena para aktor (autokhton) ruang publik mempunyai “sensibilitas untuk hal-hal yang mengancam hak-hak komunikasi” dan memiliki “kesediaan” untuk “membuat front melawan bentuk-bentuk eksklusif dan represi blak-blakan ataupun terselubung terhadap minoritas-minoritas ataupun kelompok-kelompok marjinal”. Bagaimana mereka memberikan pengaruh dan mengambil bagian dalam proses penjinakan sistem politik –sekali lagi– bukanlah persoalan teoretis, melainkan persoalan bagaimana mereka berjuang untuk memultiplikasi ruang-ruang diskursus di dalam praksis mereka, dan untuk memobilisasi solidaritas yang semakin luas. (F.Budi Hardiman : 2011)
Paradoks ruang publik virtual
Teori ruang publik yang diusulkan Habermas memang merupakan sebuah tawaran yang sangat berharga dalam upaya menciptakan masyarakat demokratis yang tanpa paksaan dan tanpa intervensi. Akan tetapi ruang publik yang didasari dengan prinsip konsensus universal dalam mencapai tujuan bersama tersebut, akan sulit menemukan nilai relevansinya dalam dunia virtual seperti sekarang. Dalam dunia virtual tidak ada lagi ruang politik melainkan ruang digital politik, tidak ada kebenaran politik melainkan manipulasi politik, dan tidak ada realitas politik melainkan hanya fatamorgana politik.
Perkembangan teknologi informasi mutakhir memaksa perubahan paradigma mendasar dalam dunia politik. Perkembangan ruang-ruang maya yang diciptakan di dalam jaringan teknologi informasi telah mentransformasi ruang publik fisik menjadi ruang publik virtual. Di dalamnya segala aktivitas politik dilakukan; seperti pertemuan, debat, kampanye, atau komunikasi politik. Akibatnya terjadi pergeseran dan migrasi besar-besaran masyarakat politik dari ruang publik fisik ke ruang publik virtual. Artinya, jika dulu segala aktivitas politik dilakukan dalam ruang fisik; seperti balai desa, rumah, pasar atau di ruang pertemuan fisik lainnya, sekarang segala aktivitas tersebut dapat dilakukan dalam ruang bit-bit komputer.
Ruang publik politis yang dalam teori Habermas menjadi tempat produksi ide dan ruang aspirasi masyarakat, dalam dunia virtual ruang tersebut beralih fungsi menjadi ruang yang di dalamnya wacana politik berhubungan, bersinggungan, bersilangan, bersimbiosis dan bahkan berselingkuh dengan berbagai wacana lainnya yang sangat kontradiktif. Seperti persilangan politik dengan media, politik dengan komoditas, politik dengan seksualitas, politik dengan dunia hiburan. Ruang publik politis semakin tidak menemukan bentuk murninya ketika segala yang fisik diambil alih oleh kombinasi ajaib antara angka “nol’ dan angka “satu” dalam sistem digital.
Menurut Yasraf, Ruang publik virtual juga menyebabkan teori ideologi yang dirumuskan oleh Marx semakin tidak menemukan relevansinya. Dalam teorinya, Marx menyebutkan ada dua tataran yang membangun dunia politik yang bersifat hierarkis satu sama lainnya. Yang pertama ia sebut superstruktur; yaitu tataran ide, konsep, gagasan atau keyakinan, sedangkan yang kedua adalah tataran basis; yaitu segala eksistensi relasi manusia dan relasi produksi yang berkaitan dengan pengembangan produksi material, mode produksi yang khas dalam sebuah masyarakat. Bagi Marx relasi antara basis dan superstruktur ini adalah relasi hierarkis terbalik; bukan superstruktur yang menentukan basis melainkan basis yang menentukan superstruktur. Artinya ideologi sebuah masyarakat ditentukan oleh model dan relasi produksi yang dibangun dalam sistem ekonominya.
Akan tetapi dalam dunia citra, semakin menguatnya peran tanda, simbol dan komunikasi yang menjembatani antara dunia ide dan dunia realita di masyarakat kapitalis mutakhir. Bahkan tanda, simbol dan media komunikasi yang awalnya menjadi unsur sekunder dalam relasi tataran superstruktur dengan tataran basis, di dunia citra ia menjelma menjadi unsur primer yang keberadaanya lebih diprioritaskan daripada tataran basis dan tataran ide yang notabenenya adalah inti dari teori ideologi Marx. Dalam era digital dan dunia informasi kapitalistik dewasa ini, segala aktivitas dan relasi sosial menggantungkan dirinya kepada keberadaan tanda, simbol dan media komunikasi. Bahwa ada tataran ketiga yang menjadi landasan dunia politik kontemporer dan ikut membangun budaya politik era informasi. [Yasraf, 2023]
Tataran pertama adalah tataran ideologi atau disebut Marx superstruktur; yaitu dunia ide, gagasan, konsep, kepercayaan dan keyakinan politik, yang menjadi fondasi dari setiap tindakan politik. Tidak seperti teori Marx bahwa superstruktur ditentukan dan erat relasinya dengan tataran basis, di era informasi dunia superstruktur tidak terikat lagi secara struktural dengan dunia basis. Artinya, ideologi sebuah masyarakat bukan lagi produk dari relasi produksi atau model produksi dalam sebuah masyarakat tertentu. Tataran superstruktur atau dunia ide menjadi dunia abstrak yang tidak terikat dengan basis dan terlepas dengan unsur realitasnya (dunia nyata).
Tataran kedua adalah tataran tanda, yaitu tataran pengemasan ide, gagasan, konsep atau keyakinan politik dalam wujud tanda, simbol dan citra sebagai bagian dari komunikasi politik era digital. Dalam dunia informasi digital, tanda, citra, dan media komunikasi tidak saja menjadi mekanisme pasif dalam perannya menyampaikan gagasan-gagasan ideologis sebagai hasil dari sublimasi dunia basis, melainkan sebuah mekanisme aktif yang juga mampu memproduksi ide, gagasan, konsep yang terlepas dari dunia realitas. Tataran tanda sebagai ruang otonom yang terlepas dari dunia nyata yang di dalamnya pengemasan ide dan produksi gagasan terjadi tanpa adanya interaksi dengan realitas fisik.
Tataran ketiga adalah tataran basis, yaitu dunia nyata tempat berlangsungnya aktivitas sosial-ekonomi yang oleh Marx disebut dunia relasi produksi. Dalam teori Marx tataran basis ini yang menentukan ide, gagasan, atau keyakinan politik. Akan tetapi di era virtual seperti sekarang, dengan perkembangan teknologi yang ekstrem, ide dan gagasan tak lagi ditentukan oleh dunia realitas, melainkan diproduksi dalam dunia otonom yang terlepas dari dunia realitas melalui rekayasa digital. Artinya dalam abad kapitalisme digital dewasa ini, dunia realitas terlepas sama sekali dengan dunia ide. Otonomisasi dunia permainan, manipulasi dan simulasi gagasan-gagasan ideologis tersebut –yang seharusnya digiring ke dalam dunia realitas– kini selalu dibelokkan dan didistorsi arahnya oleh mekanisme permainan tanpa henti antara produser ideologi dan produser tanda, simbol dan citra. Sehingga gagasan ideologis tersebut tidak pernah mengalami realisasi konkret dalam dunia nyata. Ia hanya bermain dan berputar sekitar tataran tanda dan tataran ide.
Ruang publik virtual juga mematikan identitas politik, ia menjelma sebagai ruang politik yang inautentik. Di dalamnya seorang aktor politik mencitrakan dirinya yang umum, yaitu model diri yang mengikuti logika publisitas dan popularitas, yang dicirikan oleh keseragaman, kesamaan dan kepublikan. Lebih parahnya, dalam ruang publik virtual juga memungkinkan pembentukan figur politik berdasarkan logika imagologi dan perekayasaan teknologi digital. Ruang publik virtual menawarkan konsep diri artifisial yang menciptakan ruang ketakautentikan politik. Kemungkinan memanipulasi dan merekayasa identitas diri atau figur politik di ruang publik virtual telah menimbulkan problem anonimitas tersendiri. Artinya semua orang bisa menjadi apapun, bisa memiliki bentuk identitas apapun, sehingga identitas-identias itu tidak menemukan bentuk murninya lagi, dan kemudian menghilang.
Akibatnya, distingsi antara ruang publik yang terkooptasi kekuasaan dan yang tidak terkooptasi kekuasaan yang didefinisikan oleh Habermas menjadi sesuatu yang kabur. Karena aktor yang muncul di depan ruang publik (NutznieBend) dalam ruang publik virtual bisa mengambil identitas aktor politik yang tumbuh dari ruang publik (Autokhton). Artinya, sudah tidak dapat dibedakan lagi antara figur yang memang benar-benar mewakili masyarakat dan figur yang hanya fokus pada kepentingan individu-individu tertentu. Hal tersebut hanya bisa terjadi dalam dunia digital, yang di dalamnya semakin mudah melakukan simulasi, manipulasi dan rekayasa digital atas sebuah fenomena tertentu.
Terbukanya ruang politik bagi manipulasi identitas diri juga menggiring pada kondisi banalitas politik, yaitu menjelmanya politik menjadi ruang hidup bagi berbagai bentuk pendangkalan, keremehtemehan dan kerendahan. Baik pada tingkat ide, bentuk penampakan, maupun reperesentasi simboliknya. Figur-figur politik ditampilkan dengan identitas bisa menyanyi, menari, berjoget dengan wajah yang tampan dan penampilan modis. Identitas banal ini yang sebelumnya tak dianggap penting dan esensial, akibat terkontaminasi oleh budaya populer massa dan komoditas, dalam perjalanan waktu menjelma menjadi yang penting, yang esensial, yang perlu. Terkontaminasinya wacana politik virtual oleh model dan logika budaya massa telah menyebabkan penggerusan atau erosi terhadap arsitektur politik itu sendiri. Sehingga menyisakan sebuah wacana politik yang minim esensi dan prinsip dasar.
Dalam teori ruang publiknya, Habermas membagi kelompok yang berkepentingan dalam ruang publik menjadi tiga kelompok. Pertama kepentingan kaum borjuis, yang kedua kepentingan kelompok intelektual dan yang ketiga kepentingan publik itu sendiri. Menurut Habermas hanya tiga tersebut yang memiliki kepentingan ruang publik. Sementara negara hanya berkewajiban menyediakan ruang tersebut dan tidak boleh menanamkan kepentingan di dalamnya. Namun dalam ruang publik virtual memberikan kesempatan bagi negara untuk mengintervensi ruang publik tanpa harus menampakkan dirinya. Sehingga apa yang disebut ruang publik sebenarnya hanya ruang artifisial yang diisi oleh aktor-aktor yang dikendalikan oleh negara.
Ruang publik virtual di era digital telah menciptakan situasi dan keadaan yang di dalamnya berbagai bentuk kepalsuan, kesemuan dan kebohongan begitu mudah dikemas di dalam berbagai bentuk simulasi media, yang cenderung bersifat hyper. Sehingga klaim universal berupa benar, betul dan jujur yang dikemukakan oleh Habermas mendapat tantangan yang luar biasa di dalam hiperrealitas dunia saat ini. Dalam dunia citra berbagai bentuk tekanan, represi dan hegemoni mampu ditampilkan dalam bentuknya yang lebih halus, tersembunyi dan bahkan tidak disadari. Melalui kekuatan simbol selalu saja ada celah-celah, yang melaluinya setiap orang menggunakan kekuatan-kekuatan tersebut dalam merealisasikan kehendak berkuasa. Adanya kemudahan tindakan manipulasi dan rekayasa, berimplikasi kepada sulitnya menentukan apakah yang dianggap universal itu benar-benar suara mayoritas anggota masyarakat atau bukan.
Di samping juga teori ruang publik Habermas menuntut persyaratan-persyaratan yang sangat tinggi; seperti tersedianya kondisi perbincangan yang ideal dan aktor-aktor yang ideal agar terjadi tindakan komunikatif yang ideal juga. Habermas luput dari kesadaran bahwa ada berbagai sifat manusia yang menyebabkan tidak memungkinkan terciptanya situasi ideal tersebut, misal sifat cenderung berkuasa, selffish, dan egoistik. Habermas mungkin lupa bahwa setiap diskursus, relasi kuasa tidak mungkin sepenuhnya bisa diabaikan. Sebab di dalam sebuah percakapan seseorang tidak hanya ingin dipahami, tapi juga ingin dipatuhi, dihargai dan diikuti yang mengundang untuk digunakannya kekusaaan. Hal tersebut semakin tidak terbendung lagi dalam dunia virtual dewasa ini.
Konsep disensus Lyotard mungkin bisa menjadi alternatif di tengah gempuran ketidakpastian dalam era citra virtual. Manurut Lyotard ketimbang berupaya menyusun standar universal (metanaratif) akan lebih berharga jika kita menghargai kekayaan dan pluralitas narasi-narasi kecil dengan segala standar, sifat dan aturan mainnya yang plural (Lyotard, 1979). Dengan merayakan penghargaan akan narasi-narasi kecil, tidak memungkinkan lagi adanya dominasi, otoriterisasi klaim universal ataupun dimensi relasi kuasa yang terkandung di dalamnya untuk eksis. Tidak ada lagi pemaksaan bagi yang bersifat lokal, unik dan ingenius untuk mematuhi dan mencapai konsensus universal. Konsekuensi atau tantangan yang dihadapi oleh teori Habermas tidak akan dihadapi oleh teori disensus Lyotard. Karena dalam teori disensus Lyotard tidak memberikan ruang bagi salah satu pendapat atau figur meletakkan dominasi dan mengintervensi yang lain.
Daftar Pustaka
Habermas, Jurgen. (1991). The Structural Transformation of the Public Sphere. MIT Press.
Hardiman, F. Budi. (2011). Ruang Publik dan Demokrasi Deliberatif; Etika Politik Habermas. www. srimulyani.net.
Piliang, Yasraf Amir. (2023). Transpolitika; Dinamika Politik Di Era Virtual. Cantrik Pustaka.
Lyotard, Jean F. (2021). Kondisi Postmodern; Suatu Laporan Mengenai Pengetahuan. Amadeo Publishing.
Alsaati, Hasan. (2006). Ilmu al-Ijtima’ al-Kholduniy; Qawaid al-Manhaj. Majlis A’la li al-Tsaqafah.
Tinggalkan komentar