12 menit baca

Tulisan ini merupakan refleksi pembelajaran di Sekolah Pemikiran Perempuan 2025, memperingati International Women’s Day.

“Penindasan, eksploitasi, dan tekanan sosial terhadap perempuan bukanlah karakteristik masyarakat Arab atau Timur Tengah, atau negara-negara ‘Dunia Ketiga’ saja. Mereka membentuk bagian integral dari sistem politik, ekonomi dan budaya, yang mendominasi sebagian besar dunia… Situasi dan masalah perempuan dalam masyarakat manusia kontemporer lahir dari perkembangan sejarah yang membuat satu kelas menguasai yang lain, dan laki-laki mendominasi perempuan. Mereka adalah produk kelas dan jenis kelamin.”

—Nawal el-Saadawi dalam pengantar The Hidden Face of Eve

Bentuk-bentuk penindasan yang dialami perempuan tidak pernah serupa. Situasi hidup perempuan kulit berwarna Global Selatan berbeda dari perempuan kulit putih Global Utara. Pengalaman hidup perempuan kulit putih Eropa kelas menengah sama sekali lain dari perempuan kulit putih Eropa kelas bawah. Perempuan kulit berwarna dari kelas bawah di Timur Tengah mengalami penindasan yang berbeda dari perempuan kelas menengah Afrika, dari perempuan Indonesia, dan dari perempuan belahan dunia lainnya. Bentuk-bentuk penindasan dapat saling bertaut dan tumpang-tindih. Penindasan seksual atau gender misalnya, dapat bertumpang-tindih dengan penindasan rasial, kelas, politik, nasionalitas, status difabel, atau kategori yang-melekat-pada-manusia lainnya. Konsep bertemunya berbagai simpul penindasan ini diteorikan oleh Kimberle Crenshaw dalam konteks hukum pada 1989 sebagai interseksionalitas: suatu kebertumpang-tindihan penindasan, pertemuan, dan persimpangannya, yang membentuk situasi spesifik dan beragam di antara manusia-manusia di belahan dunia bergantung kategori sosial yang melekat padanya. Jika ditelusuri, konsep yang kemudian dinamai interseksionalitas ini sebetulnya dapat ditemukan pada pemikir-pemikir sebelum Crenshaw, misalnya Bell Hooks dan Gloria Anzaldua. Saya sendiri mengenalinya dari feminisme Nawal el-Saadawi. Interseksionalitas memberi saya pemahaman tentang mengapa perjuangan feminis memiliki beragam bentuk, politis, dan pemaknaan atas feminisme dilingkupi tegangan-tegangan.

Nawal sendiri menempatkan feminismenya dalam konteks krisis Arab-Afrika. Kekuatan imperial-kapital, patriarki, dan gerakan fundamentalis telah membentuk ketidakadilan masyarakat Arab-Afrika sedemikian rupa, sehingga membawanya pada kesimpulan bahwa di tatanan dunia yang kapitalis-patriarkis ini, perempuan dan masyarakat kelas bawah adalah manusia paling ditindas. Dengannya, Nawal melawan kekuatan penindas dari ‘pinggiran’; menentang sistem kapitalis-imperialis yang menjadi ‘pusat’ tatanan dunia hari ini, melawan misi politik ‘pemberadaban’nya, mengkritik feminisme pemberadaban,[1] dan mendobrak hegemoni pengetahuan yang berpusat-di-Eropa (Eurosentris). Ia mengkritik segala bentuk eksploitasi kekayaan maupun buah pikiran masyarakat Arab-Afrika (juga masyarakat dunia Selatan lainnya) oleh imperial Eropa bersama tangan-tangan(lokal)nya. Proyek feminismenya menjangkau bentuk-bentuk perlawanan di tatanan dunia kapitalis-patriarkis hari ini di manapun dan siapapun subjeknya, menjelma aktivisme untuk keadilan sosial yang semuanya ia gerakkan dari ‘pinggir’.

Meski begitu tegas perlawanan yang Nawal hidupkan, saya pikir ada semacam situasi yang membuat Nawal berada di area pinggir ‘yang sulit’. Ia yang bergerak dari ‘pinggir’ melawan hegemoni Barat yang eksploitatif terhadap masyarakat Arab-Afrika dan berdampak sedemikian rupa pada situasi perempuan dan masyarakat kelas bawah, justru terus-menerus dipertanyakan oleh orang-orang Arab-Afrika sendiri atau oleh pemikir Arab seperti George Tarabichi dan Shabry Hafiz tentang apakah ia memang representatif bagi perempuan dan masyarakat Arab-Afrika dan apakah ketertindasan yang dilantangkannya benar merepresentasikan kondisi sosial perempuan Arab. Feminismenya juga dicurigai sebagai produk impor dari Barat yang kontraproduktif dengan pengetahuan ‘lokal’ dan karenanya patut diwaspadai.[2] Ia tak jarang mendapat label ‘antek Barat’ karena feminisme yang ia perjuangkan. Padahal, sebagaimana ungkapan mbak Intan Paramaditha di salah satu kelas SPP saat sedang mendiskusikan dekolonialitas, bukankah pusat-pinggiran semestinya dilihat sebagai sesuatu yang biner?

Feminisme, di titik ini, dikenai stigma banal sebagai pemikiran Barat. Sekali lagi, ini tak dapat dipisahkan dari pengaruh kerumitan relasi kapitalisme imperial yang memang dalam konteks Arab-Afrika telah menggunakan perempuan dan identitas Arab-Islam sebagai medan perang untuk melancarkan visi imperialnya. Lebih-lebih, ketika Nawal mengkritik adat, tradisi, dan situasi sosial-politik Mesir, ia mesti bersinggungan dengan ajaran keagamaan yang disokong otoritas agama, sebab sasaran kritiknya sudah selalu menyentuh penghayatan ajaran agama, tradisi, dan identitas yang menjiwai kehidupan masyarakat Mesir. Kembali label antek Barat dilekatkan pada dirinya. Ia berada di posisi yang sulit. Nawal berdiri di antara dua hal kontradiktif yang mengenai dirinya: labelling feminis antek Barat oleh subjek-subjek pengetahuan di sekitarnya dan sekaligus posisi tajam perlawanannya sendiri terhadap imperialisme Barat dan feminisme pemberadaban. Nawal perlahan memasuki kompleksitas hubungan ‘Pusat-Pinggiran’ itu. Yang ingin saya garis bawahi di sini adalah bahwa term, definisi, dan label ‘feminisme’ sering dilingkupi tegangan-tegangan identitas yang politis_._

Islamic feminism secara diskursif menemui hal serupa. Ada dialog yang panjang tentang term ‘feminisme’ di antara cendekia-cendekia yang memperjuangkan keadilan untuk perempuan dari sudut pandang Islam. Di antaranya dapat kita lihat pada Asma Barlas, Amina Wadud, Ziba Mir-Hosseini, Fatima Mernissi, dan Margot Badran. Di Indonesia kita dapat melihatnya pada K.H. Fakihuddin Abdul Qadir, Dr. Nur Rofi’ah, Prof. Musdah Mulia, atau K.H. Husein Muhammad. Di komunitas muslim yang luas ini, melalui diskursus keilmuan Islam atau tidak, upaya melawan dan melampaui penindasan seksis yang mengambil banyak bentuk memunculkan dialog panjang tentang posisi dan identifikasi perjuangan muslim untuk keadilan perempuan yang, “apakah harus selalu dinamai feminisme?” Beberapa menunjukkan keengganan untuk memeluk ‘feminisme’, dan beragam posisi pun dipilih; beberapa tegas menolak, beberapa menangguhkan dan mendialogkan, dan beberapa justru mengonsep sebentuk konvergensi feminisme-Islam.[3] Di antara hal krusial yang mendasari dialog panjang itu adalah persoalan identitas dan gerakan ‘feminisme’ yang secara kasat mata sangat Eurosentris, universalis, dan hegemonik. Beberapa yang cenderung mendamaikan keduanya melihat feminisme lebih sebagai gerakan yang sebetulnya lahir secara organik di banyak lokasi, dan karenanya tidak tepat jika mengasumsikan itu lahir di Barat dan otomatis Eurosentris. Tapi, beberapa dari mereka juga dikritik karena dianggap cenderung menyamaratakan semua bentuk feminisme tanpa mencoba melihat perbedaan spesifik dan tegangan politisnya.

Sementara itu, persinggungan diskursus Islamic Feminism dengan pengetahuan keislaman di tangan para ulama memunculkan dialog yang berbeda. Ia lebih berkaitan dengan persoalan paradigma keilmuan dan identitas. Di tradisi keilmuan Islam sendiri terutama belakangan ini ada beberapa yang secara terpisah mengadvokasi keadilan bagi perempuan, melalui cara-cara dan pengeluaran fatwa yang menelurkan beragam hukum untuk kondisi perempuan yang lebih adil dengan segala macam perbedaan coraknya. Namun, feminisme tetap dipandang sebagai paradigma lain yang kontradiktif. Di sini, kita tidak bisa mengabaikan konteks Arab-Afrika di mana kolonialisme menggunakan narasi agama dan ketertindasan perempuan—melalui feminisme pemberadaban—untuk melancarkan proyek imperialnya. Persoalan ini secara khusus berakumulasi bersama krisis sosial lain dan tak dapat dihindari membentuk spektrum respons dan perdebatan yang luas terkait identitas Arab-Islam dalam hubungannya dengan kemajuan dan modernitas. Beberapa menyatakan penolakan tegas terhadap feminisme yang melakukan viktimisasi perempuan muslim dalam kerangka penolakan pengetahuan yang Eurosentris itu, tapi sayangnya tak jarang justru berujung dengan menafikan situasi ketertindasan perempuan dalam komunitas muslim, menyatakan argumen yang simplistik, dan—dalam bahasa Nawal—reaksioner.

Namun, demikianlah, feminisme mengalami tarik-ulur. Banyak yang menjaraki ’feminisme’, sekalipun dia melakukan kerja-kerja melawan seksisme dan patriarki, menggunakan analisis gender, ataupun mempercayai segala hal yang dilakukan gerakan ini. Penyamaan feminisme dengan pembebasan perempuan ala perempuan kulit putih (yang menyiratkan feminisme pusat/Eurosentris) yang ‘sudah terlanjur’ turut mempengaruhi. Ini dapat dilihat secara khusus dalam konteks Islamic feminism pada Asma Barlas dan Amina Wadud. Sedangkan di konteks perempuan kulit berwarna, muncul perlawanan terhadap narasi hegemonik pemberadaban ala Barat dalam kaitannya dengan penindasan rasial dan ekonomi dalam berbagai bentuknya yang tidak menjadi fokus feminisme arus utama di Eropa dan Amerika. Dalam perlawanan anti-rasis dan anti-kelas yang menyadari penindasan lebih dari sekedar gender atau seksual, menekankan aspek spesifik penindasan rasial dalam relasi kolonial-imperial, dan mengkritik feminisme kulit putih pemberadaban, pemakaian istilah feminisme tampak begitu dijaraki, sebab memeluk feminisme seolah menyiratkan adanya prioritas ‘membebaskan perempuan’ daripada ‘pembebasan rasial’ itu sendiri;[4] sebuah pengandaian cara berpikir dualistik yang merupakan komponen ideologis sentral dari semua sistem dominasi masyarakat Barat.[5]

Tegangan yang muncul di sekeliling feminisme semacam itu saya pikir berkaitan dengan persoalan sentral dalam wacana feminis tentang arti feminisme itu sendiri —hal yang seolah tidak pernah menemui kesepakatan dan dengannya gerakan feminis menjadi terfragmentasi. Sebetulnya apa itu feminisme? Apa itu feminisme, ketika feminisme arus utama berdiri dengan misi ‘menyelamatkan’ perempuan di belahan dunia lain dan justru melayani kapitalisme-imperialisme? Lebih jauh, dengan mencermati kompleksitas relasi politis di antara bentuk-bentuk perjuangan yang bisa kita lihat pada konteks Global Selatan di atas, menjadi masuk akal juga untuk mempertanyakan, “apakah memeluk feminisme otomatis sama dengan memeluk kesetaraan gender dan seksual ala feminisme arus utama Barat, bahwa feminisme adalah pembebasan perempuan untuk kesetaraan sosial dengan laki-laki? dan dengan demikian tidak menempatkan fokus pada aspek rasial dan kolonial?” Di sinilah saya kira Bell Hooks menandai perlunya memulihkan kekuatan dari istilah feminisme itu sendiri dan signifikansi politik positifnya.

Bell Hooks mengurai persoalan ini dengan mengamati adanya kecenderungan tahun-tahun belakangan ini untuk melihat feminisme sebagai gaya hidup dan identitas yang sudah jadi atau sebagai peran yang bisa dimasuki.[6] Baginya, itu masalah penting yang harus diselesaikan, sebab pengandaian semacam ini jutsru dapat melemahkan gerakan feminis itu sendiri. Dengan penekanan yang tidak semestinya dilekatkan pada feminisme sebagai identitas atau gaya hidup, feminisme biasanya langsung terlekati berbagai stereotip. Saya membayangkannya seperti ini: seseorang bisa mengatakan ‘saya adalah feminis’ dan seketika ia dilekati prasangka “Oh, kebebasan seksual”, atau “Oh, memusuhi laki-laki”, “Oh, mengabaikan pengalaman perempuan rasial”, “Oh, tidak islami.” Apapun, tergantung asumsi dan konteks spesifik pendengar. Karenanya, alih-alih melihat feminisme sebagai pilihan gaya hidup, Bell Hooks menekankan bahwa kita harus melihat feminisme sebagai komitmen politik untuk diadvokasi. Dengan begitu, memeluk feminisme berarti ‘suatu pilihan sedang dibuat’, bahwa komitmen terhadap feminisme adalah sebuah tindakan aktif berkehendak.[7]

Di titik ini saya setuju dengan Bell Hooks yang memulihkan definisi gerakan ini dalam kata-katanya, “feminisme adalah perjuangan untuk mengakhiri penindasan seksis”. Artinya, feminisme adalah gerakan dalam berbagai tingkatan dan lapisannya yang mencakup perjuangan melawan segala interseksi bentuk-bentuk penindasan yang seksis. Feminisme bukan tentang pembebasan yang mementingkan kelompok perempuan tertentu dan mengabaikan ketertindasan kelompok perempuan lain, atau tentang menyetarakan jenis kelamin perempuan dengan laki-laki. Feminisme adalah perjuangan melawan segala bentuk sistem dominasi yang menindas dan bertumpang-tindih antara jenis kelamin, ras, kelas, nasionalitas, status difabel, dan aspek penindasan lainnya.

Maka, memeluk feminisme berarti mendasarkan perjuangan menghentikan penindasan seksis itu pada pengalaman berbagai bentuk ketertindasan (tidak mengabaikan bentuk-bentuk penindasan tertentu) yang dijalankan secara kolektif (bukan berpusat di Barat atau perempuan kulit putih), dan berbasis massa. Dengan demikian, feminisme dapat menjangkau perlawanan perempuan rasial yang berjuang melawan penindasan kelas, ras, dan seksual; perlawanan perempuan muslim yang memperjuangkan keadilan bagi perempuan dalam komunitas muslim; juga perlawanan subjek-subjek di manapun demi keadilan dan penghapusan segala jenis penindasan. Memeluk feminisme berarti melampaui tegangan-tegangan identitas, berfokus pada strategi dan tujuan keadilan. Memiliki komitmen politik feminis dengan demikian tidak menafikan memberikan dukungan pada gerakan politik yang lain. Dan karena feminisme adalah sebuah komitmen politik, ia menuntut kita untuk memahami dan memikirkan secara tajam realitas politik perempuan secara keseluruhan.

Saya melihat bahwa feminisme sejauh ini serupa regangan benang-benang yang terurai, bertaut dan bertindihan, terlerai dan bersimpangan, membentuk simpul-simpul yang telah dan sedang dijalin. Ia berangkat dari kesadaran atas pengalaman ketertindasan kolekif yang selalu perlu dipikirkan mendalam sembari menyusun strategi mengakhiri penindasan yang spesifik dan bermacam rupa. Bagi saya, feminisme adalah jalan panjang perjuangan untuk keadilan sosial. Feminisme tidak lain adalah tentang mustadh’afin; membela mereka yang lemah. Mengadvokasi feminisme, dengan demikian, adalah sebuah komitmen perjuangan untuk dunia yang lebih adil—yang sangat mungkin diwujudkan.

Saya akan menutup tulisan ini dengan kata-kata Nawal dalam The Hidden Face of Eve:

“Menyadari bahwa Anda masih menjadi budak yang hidup di bawah penindasan adalah langkah pertama menuju emansipasi.”

Catatan Akhir

[1] Pemberadaban sebagai terjemahan dari civilizational saya rujuk pada Françoise Vergès yang menjelaskan bagaimana civilizational feminism arus utama berusaha mengkooptasi semua perempuan dalam definisi gerakannya dan melihat mereka sebagai objek-objek tertindas yang perlu diselamatkan/diperadabkan.

[2] Hal semacam ini juga diutarakan oleh Linda Tuhiwai Smith pada bagaimana ia sebagai peneliti indijenes yang memperjuangkan kerja dekolonial di ranah penelitian mengalami posisi sulit ketika ia justru dipertanyakan representasinya, ‘apakah ia cukup indijenes?’.

[3] Bermacam posisi ini dijelaskan dengan cukup komperhensif sebagai pemetaan awal oleh Rizki Amalia Affiat di https://islambergerak.com/2021/03/dari-feminisme-islam-ke-islam-tanpa-feminisme-suatu-pemetaan-awal/

[4] Digambarkan dengan baik dalam Bell Hooks, Feminist Theory: From Margin to Center (Boston: South End Press, 1984), 29.

[5] Ibid.

[6] Ibid, 26.

[7] Ibid, 29.

Diupdate:

Tinggalkan komentar