8 menit baca

Setiap upaya untuk memberikan diagnosa dan terapi atas persoalan yang terjadi di Indonesia tanpa melihat keterkaitan dengan konstelasi global, niscaya akan menemui kegagalan.[1]

Mula-mula, apa yang bisa kita kritisi dari pernyataan di atas? Setidaknya, dalam pandangan saya, ada dua hal: pertama, hegemoni ekonomi-politik oleh neo-liberalisme yang terjadi di Indonesia tidak serta merta terjadi begitu saja. Dengan kata lain, ia adalah sejarah panjang yang secara sengaja dilangsungkan untuk ‘meraup, merampas dan mengeruk kekayaan orang-orang pribumi’. Pada waktu yang ditentukan, ia meledak menjadi konflik. Dan oleh karenanya, ia harus dibaca secara luas. Apa yang kita anggap sebagai ‘kemenangan’ nyatanya adalah ilusi yang dilakukan oleh pihak-pihak luar untuk memperpanjang ‘genggamannya’ atas Indonesia. Reformasi 98 misalnya, adalah akumulasi dari kekecewaan terpendam selama 32 tahun. Namun, siapa tahu kalau ternyata ini juga adalah skenario yang tengah dilakukan oleh kapitalisme global untuk mempertahankan tanahnya di Indonesia. Mengapa? Sebab hal ini tidak terjadi pada dua puluh tahun sebelumnya, mengingat rezim Soeharto masih dibutuhkan oleh rezim moneter kapitalisme global.

Kedua, mengapa persoalan ekonomi-politik terjadi di luar kendali kebudayaan masyarakat Indonesia? Maksudnya, telaah-telaah tentang persoalan ekonomi kapital kerap kali dikaitkan dengan analisa-analisa kelas sosial yang selalu tak bertepatan dengan kondisi kebudayaan di Indonesia. Konsep kritik kelas sosial yang dilancarkan oleh Marxis, tak pernah melihat kondisi sosial-kebudayaan yang nyaris berbeda. Indonesia adalah Indonesia. barat adalah barat. Bukankah dislokasi konsep tersebut akan melahirkan persoalan-persoalan yang runyam dan rumit?

Dua hal di atas adalah serpihan pertanyaan yang selalu menghantui saya. Sederhananya, mengapa Marxis (baca; pergerakan) selalu gagal, atau paling tidak ‘dikriminalisasi’? Apa yang saya tulis di sini memang bukan menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas. Apalagi mengoreksi konsep-konsep Marxian, melainkan berupaya untuk menjalin jejaring pengetahuan sebagaimana pernyataan di awal, ‘konstelasi global’. Yang akan saya tulis lebih tertuju pada bagaimana melihat persoalan ‘akhir-akhir ini’ melalui konteks kebudayaan.

Persoalan kebudayaan yang saya angkat dalam tulisan ini adalah kebudayaan poskolonial. Ahmad Baso membagi pengertian tentang ‘Pasca Kolonial’ dengan ‘Poskolonial’. ‘Pasca Kolonial’ “lebih merujuk kepada satu periode atau kondisi tertentu, di mana terjadi tumpang tindih antara ruang dan waktu antara era kolonialisme dan era sesudahnya antara berbagai wilayah geografis, intelektual bahkan psikologis”. Sedangkan ‘Poskolonial’ adalah studi tentang “apa yang terjadi sesudah kekuasaan kolonialisme hengkang dari bumi pertiwi? Apa pula yang terjadi kemudian pada era pra-kolonialisme?”[2]

Dari titik inilah mengapa saya menulis ini. Alih-alih membaca konflik, fenomena atau apapun secara terbatas, justru studi poskolonial menghadirkan konsep yang lebih radikal untuk menghantarkan pada titik persoalan secara jernih, masuk ke dalam ruang kesadaran. Tokoh-tokoh dari studi poskolonial memang adalah pengikut (atau minimal mendasari teorinya pada konsep) Marxis. Said, dalam buku fenomenalnya, Orientalism, meraciknya dengan pendekatan relasi pengetahuan dan kuasa milik Foucault, Lacan tentang Psikoanalisisnya juga sama.

Namun, studi poskolonial di Indonesia justru memiliki akar sejarahnya sendiri. Ia bermula dari kritik Armijn Pane atas penggunaan bahasa Indonesia yang justru berkiblat pada ‘yang-lain’ dalam pemakaiannya (dekolonisasi bahasa). “Pesannya: jangan menggunakan paradigma orang lain dari bahasa mereka untuk membaca bahasa kita sendiri”. Sedangkan Haji Zainal Abidin, seorang betawi yang menjadi informan kolonial, ‘membaca-balik atau menulis-balik’ atas penerimaannya dari kolonial. Ia melakukan kritik dengan syair-syairnya—Anda bisa membacanya di buku Ahmad Baso. Dari kedua tokoh ini, yang hidup jauh dari tokoh-tokoh poskolonial lainnya, mengingatkan bahwa Kita memiliki kekayaan tradisi dan kebudayaan untuk kita gali dan kita jadikan identitas.[3]

Akan tetapi, apa yang sebenarnya terjadi antara pribumi dan penjajah?

***

Colonial Encounter; Perjumpaan dengan kolonial. Kontak atau hubungan yang terjadi antara penjajah dan yang dijajah melalui media elitis yang ditawarkan oleh subyek penjajah (colonizer) kepada kalangan elit pribumi. Seperti sosialisasi budaya penjajah, pengetahuan penjajah, pendidikan kultur hingga pengajaran wacana agama penjajah. Lewat kontak ini subyek terjajah (colonized)—hasil kontak dengan media penjajah itu—mencari gambaran ideal yang baru tentang dirinya pada diri subyek penjajah. Yakni melalui mekanisme “bercermin dalam kaca” (lihat makna bercermin dalam kaca). Perumpamannya: kalau haus ya minum Coca-Cola, bukan minum air sumur Indonesia agar bergaya trendi dan modern. [AB]

Perjumpaan dengan kolonial sama saja dengan mengingat-ingat memori mendalam atas tersiksanya diri sendiri—secara sadar maupun tidak—atas apa yang barat lakukan, sekaligus juga menceritakan ungkapan-ungkapan yang pernah terpendam, bisu dan tak terkatakan. Pengalaman Indonesia atas perjumpaan ini pun tidak singkat. Dalam sejarahnya, M. C. Ricklefs mencatat bahwa londo-londo datang ke Nusantara sejak 1602. Perjumpaan awal-awal memang mengangkat pertarungan fisik yang cukup intens. Peperangan di Maluku, Banten dan konflik Diponegoro adalah peperangan panjang. Tentu, itu tidak akan dilakukan terus menerus. Dari sini, londo-londo memikirkan cara bagaimana penjajahannya berlangsung terus-menerus dengan efisiensi tenaga.

Apa yang dilancarkan oleh belanda adalah mengirim para etnograf untuk meneliti, memahami dan melihat titik lubang Timur—yang selanjutnya akan diungkapkan oleh barat dengan ungkapan-ungkapan yang sadis seperti primitif, kolot, konservatif, kuno dan seterusnya. Dengan munculnya narasi-narasi seperti ini, para pengikut penjajah (subaltern), secara tidak langsung merasa tersadarkan oleh wacana tentang dunia timur, dunia Indonesia. Para pribumi tidak bisa mempresentasikan dirinya sebab mereka tidak memiliki bahasa untuk menjelaskannya pada penjajah. Sehingga, terbawa dengan arus adalah satu-satunya jalan untuk menemukan dirinya sendiri yang terpantul pada apa yang di cermin (mirroring).

Penarasian ini bahkan bisa katakan terjadi sampai sekarang. Dibantu dengan media sosial sebagai media—yang awalnya elitis tetapi sekarang sudah dimasuki oleh berbagai kalangan. Saya merasa tercekam ternyata, ketika merenungi syarah yang ditulis oleh Hilmy Firdausy[4], bahwa kecantikan, kepintaran, dan dunia artifisial lainnya adalah produk-produk yang dilancarkan oleh pemilik kapital. Bahwa untuk menguasai ekonomi timur, salah satu cara sederhana adalah membentuk konstruksi tak sadar dalam diri subaltern tentang dunia sehari-hari. Konstruksi tentang cantik adalah putih, langsing dan model-model lainnya. Ada banyak sekali konstruksi tak sadar tersebut, tetapi, yang menjadi pertanyaan saya adalah dengan berdandan cantik seperti itu lantas secara langsung menjadi pribumi-pribumi yang ‘tak merdeka’?

Bagaimana studi kolonial ini kita sertakan pada konflik agraria—sebagai salah satu konflik yang paling dekat dengan pribumi? Memang, masalah utamanya ada pada kebijakan ekonomi-politik neo-liberal. Kewenangan atas tanah tak pernah dibatasi, sebaliknya, kepemilikan tanah yang lebih (milik pribumi) tak pernah disubsidi dengan pemberian alat bantu yang memadai. Ini yang mengakibatkan “angka indeks gini penguasaan aset mencapai angka 0,7. Sebagai ilustrasi, berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional pada era kepemimpinan Joyo Winoto, sebanyak 56% aset nasional berupa tanah, mayoritas dalam bentuk konsesi perkebunan, dikuasai oleh 0,2% populasi Indonesia”[5].

Tapi, kalau kita selidiki lebih lanjut, internalisasi subjek yang kemudian melahirkan ketimpangan-ketimpangan itu justru menjauhkan masyarakat pribumi dari tanah sebagai salah satu sumber utama agraria. Pribumi, yang sebagian besarnya beraktivitas dekat dengan tanah, kini telah digiring menjadi buruh pabrik, buruh kantor dan semacamnya dengan alasan membuka lapangan pekerjaan. Padahal, tanah adalah jiwa bagi para penduduknya. Ada keterikatan filosofis yang telah dibangun oleh para leluhur, dan oleh karena itu ia disebut sebagai ‘ibu’ bumi. Ia adalah sumber kehidupan yang sekaligus memeluk, menjaga dan merawat manusia (pribumi). Keterkaitan ini adalah keterikatan koheren, yang bersifat keter-saling-an dan sama-sama, bukan bersifat mekanistik sehingga manusia berani menginjak-injak—merendahkan, menganggap alam sebagai benda yang hanya dikeruk dan seterusnya. Pada titik inilah yang saya maksud, bahwa pengaruh alam bawah sadar tersebut masih tersisa hingga kini. Membaca poskolonial justru menyadarkan realitas masa kini atas apa yang terjadi oleh masyarakat pedesaan. Untuk selanjutnya, Anda bisa membaca karya Lacan tentang Psikoanalisis untuk menggali lebih dalam tentang bagaimana proses internalisasi tersebut.

Terakhir, Ahmad baso menyebutkan dalam bukunya agenda-agenda ke depan tentang studi poskolonial. Bagi saya, poskolonial tidak boleh berhenti pada persoalan ide, wacana dan seterusnya, ia harus mengejawantah pada aras pergerakan. Nah, pertanyaannya, bagaimana meratakan ‘posisi’ atau setidaknya, mewujudkannya pada konteks pergerakan?

Catatan Akhir

[1] Hasyim Wahid, Telikungan Kapitalisme Global (LKiS, 1999).

[2] Ahmad Baso, Islam Pasca-Kolonial; Perselingkuhan Reformisme Agama, Kolonialisme dan Liberalisme Agama (Pustaka Afid, 2016).

[4] Hilmy Firdausy, Babad Post-Colonial; Syarah Atas Matan Glosarium “Islam Pasca-Kolonial” dan Konsep Kunci Poskolonial Nusantara (Pustaka Giri).

[5] Muhammad Shohibuddin, Perspektif Aggraria Kritis; Teori, Kebijakan dan Kajian Empiris (STPN Press, 2018).

Daftar Pustaka

Baso, Ahmad. Islam Pasca-Kolonial; Perselingkuhan Reformisme Agama, Kolonialisme Dan Liberalisme Agama. Pustaka Afid, 2016.

Firdausy, Hilmy. Babad Post-Colonial; Syarah Atas Matan Glosarium “Islam Pasca-Kolonial” Dan Konsep Kunci Poskolonial Nusantara. Pustaka Giri.

Shohibuddin, Muhammad. Perspektif Aggraria Kritis; Teori, Kebijakan Dan Kajian Empiris. STPN Press, 2018.

Wahid, Hasyim. Telikungan Kapitalisme Global. LKiS, 1999.

Diupdate:

Tinggalkan komentar