Islam sebagai Agama Protes; Teodisi Pembebasan Islam sebagai Modus Baru Gerakan Perlawanan (Bagian II)
Apa yang hari ini kita sebut sebagai “Islam” diciptakan di tengah-tengah kesenjangan kolonial, sebagai sebuah metanarasi perlawanan atas metanarasi dominasi Barat. Sebagai sebuah agama dunia, Islam secara kategoris diciptakan kembali selama abad ke-19 dan ke-20 sebagai sebuah situs perlawanan ideologis terhadap modernitas kolonial. Mutasi bertahap, dari Islam sebagai kepercayaan leluhur suatu masyarakat, menjadi Ideologi Islam (islamisme) sebagai situs perlawanan politik terhadap kolonialisme, sejalan dengan dua proyek yang saling melengkapi; yaitu modernitas dan pencerahan Eropa.
Namun, pada tulisan sebelumnya dijelaskan bahwa model dunia saat ini sangat jauh berbeda dengan apa yang terjadi di abad ke-19 dan abad ke-20. Seperti Istilah”Barat” yang sudah hilang legitimasinya, Islam yang telah menyebar ke dalam konfigurasi global baru dari habitat historisnya, dan munculnya imperium baru yang tidak berpusat dan tidak kasat mata. Saat ini, transmutasi geografis Islam sudah di luar batas-batas imajinernya serta ancaman nyata dari imperialisme bentuk baru; imperium yang tidak bernegara, tidak bersuku dan beragama. Oleh karenanya, tantangan dan kondisi saat ini tidak lagi sesuai dengan modus perlawanan Islam (islamisme) yang dibentuk secara khusus melawan kolonialisme Barat di abad ke-19 dan ke-20.
Kondisi baru ini memungkinkan adanya situs pembebasan modus baru yang sesuai. Jika sebelumnya, Islam secara sosial dan politis mengalami kegelisahan dalam perjumpaan historisnya dengan bayang-bayang kolonial modernitas Eropa, saat ini eksistensinya berada dalam kondisi material yang sama sekali berbeda. Sehingga perlu bertransformasi dan memunculkan sebuah model pembebasan baru. Sebuah situs perlawanan model baru yang dapat secara tepat menentukan lawan dan cara menghadapinya. Bagi Dabhasi, Islam tidak boleh lagi terjebak dalam hubungan antagonistik antara “Barat dan Islam” atau kategori Islam baik dan Islam buruk yang diproduksi oleh AS. Islam harus hadir menjadi situs perlawanan atas berbagai kedholiman, penindasan, pembantaian, diskriminasi dan dominasi yang melampaui isu suku, negara dan agama.
Modus baru teologi pembebasan ini, oleh Hamid Dabhasi disebut sebagai teodisi pembebasan. Teodisi pembebasan adalah situs perlawanan baru yang harus mengasumsikan disposisi polifokal dengan menolak terjebak dalam bayangan cermin tribalisme. Teodisi pembebasan mengandaikan perlawanan lintas negara, suku, budaya dan agama. Modus perlawanan Islam bentuk baru ini ini, tidak lagi tentang pembebasan bangsa Arab dari kolonialisme, atau Timur dari Barat, tapi memosisikan Islam di barisan terdepan sebagai suara perlawanan atas segala tindakan penindasan, ketidakadilan dan kedholiman yang dialami suku apapun, agama apapun, dan negara manapun. Berbeda dari teologi pembebasan, teodisi pembebasan tidak boleh terjebak dalam sentimen kesukuan, agama, dan negara.
Dalam teodisi pembebasan, Islam diposisikan berada di baris yang sama dengan kelompok non Islam dan Arab lainnya, tanpa menegasikan kelompok-kelompok tersebut. Teodisi pembebasan Islam mengakomodir semua front-front revolusioner yang memiliki perhatian yang sama atas penindasan dan ketidakadilan. Teodisi pembebasan paradigmanya adalah keragaman; ia mengakui, merangkul dan merayakan keragaman. Oleh karenanya, langkah awal teodisi pembebasan adalah membebaskan Islam itu sendiri dari segala kekakuan dogmatisme yuridisnya yang telah menekan sisi logosentris dan homosentris dalam filsafat dan spiritual Islam.
Bagi Dabhasi, teodisi pembebasan harus memiliki kesadaran paradigma yang tidak banyak disadari oleh umat Islam; kesadaran bahwa dalam jantung Islam terdapat paradoks kekuasaan. Sebuah paradigma yang meyakini bahwa Islam harus dan selalu vokal kepada wacana kekuasan tapi tidak boleh bertengger di kekuasaan. Sebuah teodisi yang selalu eksis di wilayah kekuasaan tetapi tidak pernah dan tidak boleh berkuasa. Manurutnya, melalui dialektika yang membebaskan dari paradoks tersebut, teodisi pembebasan Islam mempu menjadi sebuah elemen perlawanan global dan bergabung dengan perlawanan global lainnya menghadapi dominasi imperium global yang tidak berbentuk, hampa, transnasional, dan tidak berwujud.
Agar hal itu dapat terjadi, gerakan tersebut harus melampaui perbedaan denominasi (Yahudi, Kristen, Islam, atau yang lainnya) dengan berbicara tentang metafisika pembebasan di luar teologi yang memecah belah tentang Tuhan. Partikularitas dari teologi tersebut harus berbicara dalam bahasa universal, dari ruang lokalitasnya. Sebuah teologi yang diarahkan untuk “membebaskan manusia dari segala sesuatu yang merendahkan kemanusiaannya”. Teodisi Pembebasan adalah upaya untuk merefleksikan pengalaman dan makna iman yang harus didasarkan pada komitmen untuk menghapuskan ketidakadilan, kedholiman, dan penindasan dari musuh bersama umat manusia.
Paradoks kekuasaan dalam Islam
Seperti yang dikatakan Dabhasi, dalam jantung tradisi politik Islam terdapat sebuah paradoks, di mana Islam hanya berkuasa saat ia tidak berkuasa, dan kehilangan legitimasinya saat berkuasa. Satu-satunya cara agar paradoks bawaan di jantung Islam ini dapat dimanfaatkan untuk kebaikan yang permanen, adalah dengan Islam tidak lagi bersifat kemenangan tetapi toleran, sadar akan polifokalitasnya sendiri. Sehingga, menurut Dabhasi, kesadaran dan toleransi tersebut tidak hanya menolak penyalahgunaan kekuasaan tetapi juga godaan kekuasaan.
Bagi Dabhasi, selama masih di dunia, umat Islam dalam keberagamaannya harus selalu berada dalam proses menuju. Umat Islam tidak boleh sampai tujuan, ia harus selalu dalam perjalanan. Paradigma Islam seperti ini, oleh Dabhasi diistilahkan dengan paradigma menggantung. Artinya, Islam tidak boleh dalam kondisi kemapanan, ia harus dikondisikan selalu berada dalam kegelisahan. Sehingga, dalam kondisi kegelisahan tersebut ia terhindar dari pelenyapan dirinya sendiri. Karena jika Islam sudah hilang paradigma menggantungnya, yang artinya berada dalam kondisi kemapamanan, maka ia telah menghancurkan dirinya sendiri; Islam menjadi entitas yang absolut, diskriminatif dan jauh dari semangat revolusioner.
Misalnya, Islam menganjurkan kepada pemeluknya untuk selalu meneladani sifat dan perilaku Rasul. Rasul sebagai manusia sempurna harus selalu menjadi tujuan dan panutan umat Islam di bumi. Namun, seberapa keras usaha umat Islam untuk meneladani Rasul, umat Islam tidak akan pernah dan tidak boleh menjadi Rasul. Jika salah satu umat Islam mengaku Rasul, maka secara syariat Islam ia dihukumi murtad. Artinya ia melenyapkan dirinya sendiri dari keberislamannya. Inilah maksud dari paradigma menggantung, umat Islam harus selalu dalam keadaan menuju, tidak pernah sampai.
Mengutip Imam Ghazali, bahwa umat Islam seperti busur panah, ia sempurna karena kebengkokannya. Artinya, umat Islam dalam relasinya dengan Tuhan harus seperti busur panah. Ia sempurna menjadi hamba Allah karena ketidaksempurnaannya. Jika ia merasa sempurna dalam relasinya dengan Tuhan, maka ia secara otomatis meniadakan dirinya dan eksistensi dia sebagai hamba. Paradigma Islam adalah paradigma menggantung, artinya menjadi muslim juga harus mengadopsi paradigma tersebut, tidak hanya dalam relasinya dengan Allah dan Rasulnya tapi juga sikap dan sifat dalam tatanan yang dihadapi, politik misalnya. Yang kemudian dalam tradisi politik Islam, oleh Dabhasi diistilahkan dengan paradoks kekuasaan.
Revolusi Iran tahun 1979 yang dipimpin faksi islamis adalah contoh paling sesuai paradoks kekuasaan dalam jantung Islam. Revolusi Islam adalah keberhasilan terbesar dari gerakan islamisme militan, yang selama 200 tahun telah menjadi komponen yang sah dan integral dari mobilisasi anti-kolonial. Namun, hal tersebut juga awal dari kehancuran islamisme militan saat ia mencapai kemenangan politiknya, ia dengan kejam melenyapkan semua saingan ideologisnya dan mendirikan teokrasi yang mengerikan. Semangat pembebasannya bertransformasi menjadi semangat dominasi dan penguasaan secara absolut.
Berdasarkan contoh historis, khususnya di era sekarang ini, dan tentu saja pada banyak kasus serupa di sepanjang sejarah Islam, terdapat fakta tak terelakkan atas penjelasan paradoks abadi di jantung Islam. Bahwa Islam hanya bisa berhasil secara moral ketika secara politis lemah, dan sebaliknya, secara moral Islam akan melemah dan kehilangan legitimasi ketika ia berada dalam kekuasaan politik. Oleh karenanya, paradoks inilah yang perlu diatasi melalui sebuah langkah yang perlu dan strategis untuk menjauhi Islam dari radikalisasi ideologi, serta bekerja secara kreatif menuju sebuah teodisi Islam. Sebuah modus teologi pembebasan yang menjelaskan keberadaan naungan moral dan normatifnya dengan cara merangkul entitas-entitas lainnya.
Inilah maksud dari Islam sebagai agama protes, Islam yang selalu menjadi simbol perlawanan terhadap kekuasaan. Sejak awal munculnya Islam, ia hadir sebagai simbol protes terhadap tatanan masyarakat Jazirah Arab saat itu. Islam, melalui Nabi Muhammad, menimbulkan pemberontakan militan terhadap operasi patrimonialisme di Jazirah Arab saat itu. Islam hadir sebagai mandat moral untuk melawan tribalisme kesukuan bangsa Arab saat itu. Hal tersebut terekam jelas dalam Al-Quran, di mana Al-Qur’an sendiri terdiri dari dua bagian utama yang masing-masing bersifat naratif dan normatif yang bertentangan satu sama lain. Yaitu ayat-ayat Al-Quran yang diturunkan di Mekah dan ayat-ayat Al-Quran yang diturunkan saat Rasul di Madinah.
Ayat-ayat Mekah sendiri berhubungan dengan meningkatnya puncak misi Nabi yang bersifat revolusioner dan mengguncang, dalam hal penentangan moral terhadap ketidakadilan dan tirani, karena Nabi menyatukan kaum marjinal Mekah dan orang-orang yang tertindas di sekitar wahyu-wahyu pemberontakannya. Ayat-ayat Madinah, sebaliknya, adalah catatan tentang konsolidasi kekuasaan Nabi di Madinah dan pembentukan komunitas politiknya. Antara ayat-ayat Mekah sebagai potret pemberontakan moral dari sebuah gerakan revolusioner dan ayat-ayat Madinah yang mengandung konsolidasi politik kekuasaan, terdapat ketegangan naratif dan normatif. Ketegangan ini yang kemudian senantiasa menentukan doktrin dan sejarah Islam.
Sebagai template dari sentimen revolusioner yang definitif terhadap tekstur doktrin dan sejarahnya, Islam menang pada saat pemberontakannya, dan dikalahkan pada saat keberhasilannya. Ini adalah kontradiksi kreatif yang sesuai dengan teks Al-Qur’an dan pembagian skematisnya antara surah-surah Mekah (revolusioner) dan Madinah (pembangunan negara). Karena jika Islam secara historis telah berbicara kebenaran kepada kekuasaan, maka ia tidak dapat berkuasa, karena Islam kemudian akan merampas dirinya sendiri untuk berbicara kebenaran kepada penguasa. Islam harus hadir sebagai yang selalu berbicara tentang kekuasaan dan kebenaran terhadap penguasa, akan tetapi tidak boleh menjadi penguasa. Oleh karena itu, menurut Dabhasi istilah “penguasa muslim” akan selalu menjadi istilah yang kontradiktif.
Islam melalui pemeluknya, adalah agama yang tidak terlepas dari dua kemungkinan, antara memiliki watak pemberontakan abadi atau justru menjadi entitas yang meniadakan dirinya sendiri. Oleh Dabhasi, melalui model perlawanan baru teodisi pembebasan, Islam diupayakan berada di sisi yang pertama dan dihindarkan terjatuh di sisi yang kedua. Baginya, saat ini hanya ada perang gerilya, penempatan strategis dari target yang harus diserang, dan kegigihan untuk berlari, yang menandai polifokalitas kehadiran kita dalam sejarah pemberontakan kita. Yang dimaksudkan dengan “kita” adalah dunia yang dijajah secara brutal, yang saat ini berada di bawah belas kasihan Amerika Serikat, Uni Eropa, IMF, dan Bank Dunia.
Melalui modus perlawanan baru teodisi pembebasan dan kesadaran akan paradoks kekuasaan dalam jantung Islam, umat Islam diharapkan sadar dan meyakini jalan setapak seperti apa yang harus dilalui. Sikap dan sifat umat Islam, selama masih di dunia, dalam keberislamannya, harus selalu berada dalam paradigma menggantung. Paradigma yang telah nas di dalam Islam ini, bukan hanya di ranah ritual peribadatan, akan tetapi juga di ranah sosial dan politik. Jika umat Islam berada dalam mode teodisi pembebasan yang pondasinya adalah keragaman dan paradigmanya adalah paradigma menggantung, maka Islam tidak akan pernah dihadirkan dengan menegasikan yang lain, dan tidak pernah diletakkan dalam kursi kekuasaan.
Daftar Pustaka
Dabhasi, Hamid : Islamic Libratoin Theology; Resisting The Empire. New York: Routledge, 2008.
Dabhasi, Hamid : Theology of Discontent; The Ideological Foundation of The Islamic Revolution in Iran. New York: Routledge, 2017.
Nasr, S. V. R. : ‘‘European Colonialism and the Emergence of Modern Muslim States,’’ in John L. Esposito (ed.), The Oxford History of Islam. Oxford: Oxford University Press, 1999: 549–599
Vattimo, Gianni : The End of Modernity: Nihilism and Hermeneutics in Postmodern Culture. Baltimore, MD: The Johns Hopkins University Press, 1991.
- Buchanan, Patrick : State of Emergency: The Third World Invasion and Conquest of America. New York: Thomas Dunne Books, 2006.
Barqawi, Ahmad : Ontologi Dzat; Bayan min Ajli Wiladat al-Dzat fii al-Wathan al-Arabi. Bairut: Markaz Tsaqafi Arabi, 2014.
al-Mahalli, Jalaluddin. Kanz al-Raghibin Syarh Minhaj al-Thalibin. Kairo: Dar Hadits, 1997.
Tinggalkan komentar