17 menit baca

Di hadapan Neoliberalisme, puasa Ramadan adalah riuh perayaan besar di mana keberislaman dan spiritualitas disambut oleh pasar global. Kita tidak cukup menyaksikan produk-produk ‘Islam’ dan ‘Ramadan’, seperti kurma—sebentar lagi ketupat—yang menghiasi pendar-pendar beranda olshop, melainkan penggerusan solidaritas sosial, pengerdilan kebaikan-kebaikan sosial oleh Neoliberalisme demi dapat mendulang laba-laba yang lebih besar, seperti seorang ustadz yang bersedia untuk disiarkan di televisi demi kebaikan masyarakat, namun tetap harus tunduk kepada keinginan pasar dan kanal-kanal dari mana laba bermuara. Ia disiarkan di antara tontonan lain; artis-artis yang mendadak berjilbab dan sinetron-sinetron yang tetiba bernuansa religi. Agama dijatuhkan pada sekedar kalkulasi untung-rugi. Di dalam neoliberalisme, sekalipun manusia berpuasa menahan lapar, dahaga dan nafsu angkara, mereka tetap menjadi homo oeconomicus; Ramadan diperlakukan sebagai oase pasar, dan umat Muslim sebagai binatang-binatang yang mengerumuninya.

Bagi kita, umat Muslim yang taat, puasa pada bulan Ramadan bukan saja menahan lapar, dahaga, dan hawa nafsu. Lebih dalam lagi, puasa adalah disiplin spiritual dengan mengambil jarak—spasi, dalam istilah Gus Dhofir (Zuhry, 2021)—dari rutinitas-rutinitas yang telah kita lewati pada bulan-bulan lalu. Puasa memberikan keleluasaan ‘jeda’ untuk mengoreksi apa saja, kebaikan dan keburukan yang telah kita lakukan, sehingga tidak akan terulang di bulan-bulan mendatang. Satu hal penting yang perlu digaris bawahi, puasa Ramadan tidak sekedar menahan lapar untuk ifthar, namun sebuah disiplin untuk menajamkan penglihatan kita agar dapat mengimajinasikan kesempitan yang dialami oleh orang lain.

Bagaimana puasa kita pada bulan Ramadan menjadi bermakna di antara gempuran ideologis Neoliberalisme yang telah merangsek, bahkan dalam keseharian hidup kita masing-masing?

Kenyataan Terkini: Neoliberalisme

Semenjak Friedrich von Hayek dan Milton Friedman bersama para pejuang neoliberalis lain “the Mont Pelerint Society” mengemuka dalam diskursus ekonomi-politik, cara pandang kita terhadap relasi kemanusiaan mengalami perubahan yang, secara tidak kita sadari, bersifat patologis. Apabila Liberalisme Klasik menempatkan manusia sebagai subjek ekonomi, atau yang familiar disebut dengan homo oeconomicus, dengan menjadikan pertukaran sebagai dasar relasi sosial, Neoliberalisme Hayek dan Friedman melampauinya dengan sebutan baru yang diperkenalkan oleh Vallelly (2021), homo futilitus, yakni manusia dalam kondisi serba kemubaziran_._

Liberalisme Klasik yang dibawa oleh Adam Smith dkk. memungkinkan seseorang bertukar barang begitu saja lintas kelas dan kategori sosial, yang berarti bertukar ‘jati diri’ yang tersublimasi pada barang yang seseorang hasilkan dan membiarkan pasar berjalan sendirinya (melalui invisible hand). Neoliberalisme mempertahankan konsepsi tersebut dan, sebagai tambahan, memandang kompetisi, sebagai fitur yang senantiasa perlu dipelihara dalam relasi pertukaran. Tujuannya untuk menguatkan pasar dari ancaman monopoli dan intervensi negara.

Intervensi negara yang berlebihan, yang mengemuka dahsyat pada krisis pertengahan 1970an di mana model ekonomi kapitalis Keynesian ala welfare state mengalami stagflasi, dianggap sebagai akar utama dari krisis ekonomi. Sehingga Hayek (1944) menyarankan untuk meminimalisir peran negara dalam perekonomian dan menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme pasar. Kebebasan ekonomi dari cengkeraman negara akan membuka bentang kebebasan berpolitik bagi setiap individu (Friedman, 197606). Neoliberalisme menghendaki pelepasan ancaman fasisme, komunisme, dan segala bentuk campur tangan negara yang memakai idealisme kolektif untuk menekan kebebasan individu. Sehingga gagasan dominan yang dihadirkan Neoliberalisme adalah idealisme politik yang menempatkan martabat manusia dan kebebasan individu sebagai nilai sentral peradaban.

Dalam terang kenyataan semacam ini, Neoliberalisme resmi menjadi anak kandung Kapitalisme yang membiarkan akumulasi kapital bebas berkeliaran, bahkan di ruang yang sekalipun dianggap privat. Ketika Neoliberalisme menjadi punggung perekonomian negara, tugas pokok negara dengan demikian adalah melindungi kebebasan individual-kapitalistik dengan aparatus represif dan melindungi mekanisme pasar yang kompetitif. Negara harus memastikan bahwa ia tidak ikut nimbrung ke dalam mekanisme pasar, juga menjamin secara institusional hak milik pribadi dan kebebasan individu. Hal ini bekerja dengan aparatus-aparatus represif negara, seperti militer, polisi, dan lembaga peradilan.

Di Indonesia sendiri Neoliberalisme, dalam sebuah catatan Arianto Sangadji (2021), sejak 1996 pemerintah memberikan subsidi melalui pinjaman bank dengan tingkat suku bunga yang rendah untuk mendorong perekonomian swasta. Pemerintah memutuskan kebijakan untuk mengurangi pajak ekspor secara progresif untuk produk-produk minyak sawit seperti crude palm oil, refined palm oil, dsb; dan memberikan izin konversi hutan-hutan alam sekitar 6 juta hektare. Apa yang dijelaskan Harvey (2005) sebagai accumulation by dispossession sebagai pengembangan konsep Marx tentang primitive accumulation bekerja di sini; pemisahan produsen dari alat-alat produksinya, dengan kata lain, proses mengubah produsen menjadi buruh upahan. Pola-pola yang diakibatkan dalam kasus sawit adalah sebagai berikut: 1) Privatisasi tanah secara ilegal dan paksa oleh pemerintah melalui militer dan kepolisian. 2) Klusterisasi buruh-buruh murah dengan kesehatan kerja yang buruk, yang rata-rata dimasuki oleh rakyat transmigran dan eks-petani setempat yang kehilangan tanah. 3) Kekerasan dan konflik terus menerus antara pihak perusahaan dan petani meningkat.

Apakah puasa Ramadan kita dapat diproyeksikan sebagai perjuangan terhadap krisis-krisis di atas? saya kira itu sangat bisa. Namun bagaimana puasa sebagai disiplin dan laku tidak terkesan seperti berkebun di balkon untuk menolak krisis ekologi, tentunya membutuhkan langkah yang panjang dan metodologis. Puasa sebagai disiplin sekurang-kurangnya dapat menyumbat operasi logika pasar yang dijalankan oleh Neoliberalisme yang terlanjur mengalir di sekujur tubuh masyarakat kita, jika diarahkan pada niat yang benar dan tertata. Hal ini tentu saja dapat dialihkan pada disiplin ritual yang lain. Kita akan membedah ruh semacam apa yang memungkinkan praktik-praktik beringas Neoliberalisme bekerja, khususnya bagaimana ia menaturalisasi itu dengan konsep ideologis yang telah kita singgung sebelumnya, yaitu kebebasan individual.

Neoliberalisme dalam Selubung Utilitarianisme

Bagaimana praktik-praktik Neoliberalisme yang beringas dapat dianggap wajar secara etis dan moral? Vallelly memberikan kesimpulan cukup menarik tentang hal ini; Neoliberalisme bertengger di atas kerangka moral Utilitarianisme yang digagas oleh Jeremy Bentham (Vallelly, 2021). Utilitarianisme mengandaikan kebaikan berupa maslahat atau utilitas (utility) yang menyeluruh bagi setiap manusia sebagai akibat propertis yang ditimbulkan oleh perbuatan tertentu, bukan menyangkut siapa agen dari perbuatan tersebut. Manusia dalam kerangka etis ini dianggap sebagai pemaksimal utilitas (utility maximizer), dan segala hal diukur di atas utilitas sebagai konsekuensi yang ditimbulkannya—oleh karenanya, Utilitarianisme satu rumpun dengan Konsekuensialisme.

Utilitas seperti yang didefinisikan oleh Bentham (1879) adalah “properti apa pun yang tertaut pada objek, di mana ia cenderung menghasilkan kegunaan, keuntungan, kesenangan, kebaikan atau kebahagiaan, atau mencegah terjadinya kerusakan, kesakitan, kejahatan, atau ketidakbahagiaan pada pihak yang berkepentingan.” Utilitias seolah dapat dipahami sebagai properti yang bersifat kodrati (nature state).

Namun kita tidak dapat mencernanya sedemikian mentah. Dalam alur logika Benthamian, masyarakat diasumsikan sebagai agregat individu, sehingga kepentingan sosial diakumulasikan dari kepentingan individu-individu (self-interest) yang menyusunnya. Artinya, utilitas hanya dapat bekerja ketika ia bersifat sosial dan terselip pada setiap lipatan-lipatan sejarah, sehingga utilitas hanya ada sejauh ia terhampar di atas konjungtur sosial dan politik masyarakat yang mengonstruksikan konsepsinya. Hal ini telah disadari Bentham sendiri ketika ia menganggap uang sebagai alat ukur utilitas yang paling kredibel: instrumen untuk mengukur kuantitas hasrat dan perih (Vallelly, 2021).

Dapat kita andaikan demikian, jika kapitalis-neoliberal adalah orang-orang yang menduduki kursi kekuasaan dalam sebuah masyarakat, utilitas akan lebih mudah dipahami sebagai produktifitas dan akumulasi kapital. Karena, proses-proses yang bekerja di dalamnya, seperti pertumbuhan ekonomi, kekayaan, pertukaran, sirkulasi uang, secara politis dikonstruksikan sebagai hal yang berguna (useful). Akan berbeda konsepsi utilitas tersebut, seandainya kursi kekuasaan diisi oleh sosialis, misalnya.

Utilitas, dengan demikian, senantiasa bersifat representatif terhadap pemahaman tertentu atas struktur ekonomi-politik. Mutasi Kapitalisme dengan Neoliberalisme bekerja baik ketika akumulasi kekayaan seorang individu dianggap sebagai acuan moral yang dapat mengantarkan bukan saja kepada kebahagiaan individual, melainkan kesejahteraan yang menyeluruh bagi kehidupan sosial. Krisis yang menimpa Amerika pada pertengahan tahun 70-an, yaitu stagflasi, Inflasi perekonomian dan stagnansi produksi dianggap dapat teratasi dengan melepaskan intervensi negara atas pasar dan meringankan suku bunga bagi para pengusaha, agar pertama, pasar dapat kembali normal dan dapat mengatasi curam inflasi, kedua, pengusaha-pengusaha dapat mengakumulasi kapital dan membuka lapangan kerja yang lebih luas. Akumulasi kekayaan yang dilakukan oleh para pengusaha dikerangkakan sebagai acuan kebaikan moral, di mana Neoliberalisme dianggap bersesuaian dengan Utilitarianisme.

Yang terjadi kemudian adalah kompetisi antar kapital-kapital dan individu-individu. Neoliberalisme menegaskan, sekali lagi, kebebasan individualistik. Setiap orang memiliki kesempatan dan memikul tanggung jawab, mereka memiliki hak dan kewajiban masing-masing untuk memaksimalisasi utilitas. Namun karena mayoritas individu-individu yang menyusun komponen masyarakat merupakan bagian dari organ reproduksi kapital, maka kebebasan masing-masing individu untuk memaksimalisasi utilitas menguap menjadi layanan dan pengabdian untuk kembang-biak kapital—tentunya berjalan rasional dan tanpa disadari.

Barang tentu banyak dari kita telah mengetahui dampak destruktif yang telah diciptakan Kapitalisme. Melalui mutasinya dengan Neoliberalisme dan persilangan dengan Utilitarianisme, kita dihadapkan pada fenomena kemubaziran, di mana Utilitarianisme yang menjadi ruh Neoliberalisme dibalik-tumpahkan menjadi Futilitarianisme (Vallelly, 2021). Kita belajar setinggi mungkin dalam linearitas akademis yang ditentukan oleh birokrasi negara, berujung kepada bekerja untuk kapital; kita mencuci wadah plastik untuk didaur ulang disertai kegelisahan tanpa henti karena kilangan minyak menghancurkan laut dan pabrik-pabrik menyerbu hutan-hutan dengan sekejap; virus mematikan COVID-19 membuat dunia terhenti sementara upaya kita agar berguna bagi (useful) masyarakat tersendat sedemikian rupa. Inilah kondisi mubazir (futile) yang dimaksud oleh Vallelly.

Neoliberalisme dalam modus utilitarian, memaksa kita bertindak seolah apa yang dikerjakan oleh masing-masing dari kita secara individual sebagai upaya memaksimalisasi utilitas, kelak akan menyejahterakan keadaan masing-masing dari kita dan, pada waktu yang bersamaan, memiliki dampak substantif terhadap perubahan sosial. Neoliberalisme berusaha menerjemahkan yang sosial melalui kacamata individual. Oleh karena itu, praktik-praktik keji imperial yang mengambilalih aset dan mengeruk sumber daya alam atas nama moralitas utilitarian, adalah bermanfaat dan menguntungkan bagi para kapitalis-kolonial. Mereka melekatkan dan menaturalisasi praktik-praktik tersebut dalam kerangka moral sebagai upaya untuk memaksimalisasi utilitas, yang di satu sisi berguna bagi mereka sendiri, dan di sisi lain dianggap dapat menyejahterakan koloni jajahan. Kasarnya, dapat ‘memperadabkan’ kaum terjajah.

Melalui kerangka Utilitarianisme juga, Neoliberalisme mencanangkan otonomi ekonominya. Alih-alih menilai laju ekonomi menggunakan Utilitarianisme dengan mengoreksi utilitas pada produksi kapital tertentu, Neoliberalisme menyuntikkan praktik-praktik ekonomi kapitalistik ke dalam konsepsi ‘utilitas’. Sederhananya, Neoliberalisme membalik tatanan moral itu sendiri dan menimpalinya dengan tatanan ekonomi yang mereka anggap “useful”. Sehingga, yang terjadi adalah pencanangan apa yang berguna (useful) dan apa yang tidak berguna (useles) dalam kerangka individual-kapitalistik dengan mengabaikan kebahagiaan moral, ikatan solidaritas sosial, keberkahan dan konsep-konsep lain yang serupa. Pencanangan ini bersifat dialektis sekaligus dapat mengobar-semangatkan kompetisi individualistik.

Misalnya, seandainya uang adalah berguna, maka non-uang dianggap tidak berguna; yang berarti nilai negatif yang tertaut pada non-uang, meningkatkan nilai positif yang tertaut pada uang. Hal ini berlaku jelas pada krisis Feminisme, contoh, nilai negatif yang tertaut pada perempuan meningkatkan nilai positif yang tertaut pada laki-laki. Sehingga dalam kompetisi dunia kerja, perempuan dalam banyak hal tersegregasi dan terjebak di wilayah domestik. Begitu juga yang terjadi pada Rasisme dan lain sebagainya.

Neoliberalisme bekerja dengan baik ketika ia mampu menjaring siapa saja dari kita yang dianggap tidak berguna (Vallelly, 2021). Dalam keputusasaan dan kesia-siaan untuk menentang hegemoni Neoliberalisme yang mengalir di setiap detak nadi kehidupan, kita terpaksa untuk tetap memaksimalisasi utilitas, sekalipun yang kita miliki sangat kurang dibanding yang dimiliki orang lain. Kita mengerjakan segala upaya untuk memperbaiki kondisi ekonomi kita sendiri maupun khalayak umum, namun secara simultan tetap menginternalisasi logika Neoliberal yang individualistik dan kompetitif. Setiap kali pergi keluar untuk bekerja atau kegiatan-kegiatan lainnya, kita secara sadar maupun tidak, menempa kepercayaan diri, tanggung jawab pribadi untuk dapat menaiki pundak orang lain—untuk menang dan mengalahkannya secara kompetitif. Kemubaziran Neoliberal bekerja pada sebuah momen ketika kita menganggap diri sebagai ‘pebisnis’ bagi diri sendiri. Yaitu, ketika kita menjelma sebagai kapital itu sendiri (Han & Butler, 2017). Sehingga, sulit bagi kita untuk membayangkan kesempitan dan kesusahan yang dialami oleh orang lain.

Menolak Kemubaziran dengan Puasa

Dalam rong-rongan semacam ini, puasa dapat menjadi disiplin ampuh. Puasa, melalui lapar, dahaga, dan pengendalian hawa nafsu, menuntut kita untuk dapat mengimajinasikan kesempitan yang dialami oleh orang lain. Keutamaan yang dimiliki puasa adalah kemungkinannya untuk menciptakan imaji penyelamatan yang dapat mendorong kita untuk bergerak dalam cita-cita penyelamatan yang paling kongkret. Pada taraf spiritual yang paling minimum, sebagai bentuk relasi kita kepada Tuhan, puasa dapat digeser dari ibādah al-tujjār kepada ibādah al-ahrār (Muthahhari, 2002). Hubungan ini diimplementasikan dengan hati-hati dan penuh sadar di aras sosial. Kita bukan lagi memikirkan “apa untungnya puasa bagi saya?”, “kebaikan apa yang kelak saya dapatkan ketika saya membayarkan zakat?”. Kita menjalankan puasa justru karena kita membutuhkan jeda dari himpit-sesak Neoliberal yang sangat patologis dan mubazir; di mana landasannya adalah syukur dan malu di hadapan Tuhan.

Puasa bekerja bukan melalui propaganda dan agitasi, melainkan melalui laku menihilkan segala hal yang berlebihan—makan, minum, nafsu angkara. Disiplin puasa mengingatkan kita, mendesak untuk membayangkan ketimpangan, ketidakadilan, keserakahan, kemubaziran yang diciptakan oleh realitas baru yang dinamakan neoliberalisme. Sederhananya, puasa dapat membantu kita untuk merebut konsepsi utilitas yang telah dimubazirkan. Kita memaknai ulang dalam keterbukaan mata yang segar segala hubungan yang kita miliki dengan orang lain. Alih-alih memandang orang lain dalam paranoia dan kecurigaan kompetitif yang berlebihan, puasa membangkitkan welas asih dan hubungan emosional yang dalam terhadap sesama. Ketika dahaga dan lapar bekerja, yang ia ciptakan adalah simpati dan solidaritas terhadap sesama manusia yang membutuhkan. Dalam ujaran Kamerad Kafabih, kita menelanjangi kebrutalan ‘animalitas’, yang menjadi corak khas dari semio-kapital Neoliberalisme.

Melalui puasa kita mengoreksi dan menolak sebuah pertanyaan yang sehari-hari tanpa kita sadari menelusup di benak kita, “apakah bagian dari diri saya dapat saya jual kepada orang lain?”. Kita mendefinisikan kembali batasan-batasan diri kita, yang dalam banalitas kerutinan, sering kali terlanjur lekat dengan kapital; kapasitas, keterampilan, skill yang tak lebih dari pemanfaatan untuk produksi kapital yang menjebak kita. Ada pergulatan sosial, ada juga pergulatan batin yang didorong oleh puasa atas status jati diri kita sebagai manusia.

Puasa dapat menyumbat detak-detak Neoliberalisme, jika memang diarahkan dengan benar dan tepat. Berbuka bukan momentum balas dendam atas rasa lapar dan dahaga dengan menu yang beragam nan meriah. Melainkan, rasa syukur ketika dahaga itu sirna dan rasa malu jika kita tidak menularkan solidaritas terhadap sesama. Allah mewajibkan bagi siapa saja yang meninggalkan puasa di bulan Ramadan tanpa alasan dan uzur, pilihan-pilihan kaffārah. Yang paling utama dari kaffārah tersebut adalah memberikan makanan kepada kaum lemah.

Kaffārah ini tentu dapat memantik imajinasi tentang kesempitan; jika tidak merasakan rasa sakit lapar, wajib baginya memberi makan orang-orang yang kelaparan. Namun hal ini hanya dapat bekerja ketika si peninggal puasa memberi makan sejak awal pembuatannya hingga pembagiannya kepada kaum miskin. Si peninggal puasa seminimal mungkin merasakan kesempitan sejak makanan tersebut diolah, kemudian disajikan, dan dibagikan kepada kaum miskin. Membayar kaffārah menggunakan uang, praktik yang sering berlaku kini, dapat mencederai hikmah dari kaffārah tersebut. Hikmah kebermanfaatan sebuah sanksi spiritual direduksi kepada sekedar nilai tukar uang. Kita dapat membayangkan bagaimana seorang kapitalis kaya raya sepanjang Ramadan tetap merokok dan meminum kopinya di kantor, di hadapan pegawai-pegawainya yang sedang berpuasa, sementara dia cukup mengorek secuil uang dari bejibun kekayaan yang ia miliki untuk menunaikan sanksi Tuhan.

Di akhir Ramadan kita juga dituntut untuk membayar zakat, berbagi citra diri yang telah tersublimasi dalam kekayaan yang kita miliki kepada orang-orang yang membutuhkan. Ada semacam upaya untuk menilai kembali posisi mustahiq yang dianggap ‘useless’ di hadapan kemegahan Neoliberalisme. Zakat adalah upaya menunda dialektika-sosial yang bekerja dalam Neoliberalisme; jika nilai positif melekat pada seseorang yang mampu, nilai negatif melekat pada orang-orang yang tidak mampu; nilai negatif yang melekat pada orang-orang yang tidak mampu, meningkatkan nilai positif yang melekat pada seseorang yang mampu. Zakat mematahkan proses tersebut atas nama solidaritas sosial, kekurangan yang ada pada mustahiq adalah efek dari kelebihan yang dimiliki muzakki. Sehingga wajib bagi muzakki untuk membayar sebagian harta mereka kepada para mustahiq. Bagaimana jika zakat diuangkan? Apa yang terjadi pada para petani yang mengerjakan padi-padi di sawahnya sendiri, terlebih di sawah orang lain? Wallāhu a’lam bisshawāb

Referensi

Bentham, J. (1879). An Introduction to the Principles of Morals and Legislation: Clarendon Press.

Friedman, M. (1976). Price Theory. Chicago: Aldine Pub. Co.

Han, B. C., & Butler, E. (2017). Psychopolitics: Neoliberalism and New Technologies of Power: Verso Books.

Harvey, D. (2005). A Brief History of Neoliberalism. Oxford ; New York: Oxford University Press.

Hayek, F. A. v. (1944). The Road to Serfdom. London,: G. Routledge & sons.

Muthahhari, M. (2002). Tema-Tema Pokok Nahjul al-Balaghah: Murtadha Muthahhari: Abbaz Production.

Pontoh, C. H., & Sangadji, A. (2021). Neoliberalisme: Konsep dan Praktiknya di Indonesia (C. H. Pontoh Ed.): Pustaka IndoPROGRESS.

Vallelly, N. (2021). Futilitarianism: Neoliberalism and the Production of Uselessness: MIT Press.

Zuhry, D. (2021). Apa Filosofi Puasa? Begini Penjelasan Gus Dhofir Zuhry Kajian Tafsir Tematik. Retrieved from https://youtu.be/DuYrWBdY02o

Diupdate:

Tinggalkan komentar