17 menit baca

Tulisan ini dibuat dan telah dibagikan ke publik untuk keperluan materi dalam diskusi publik Madzhab Gamaleya bertajuk Dekal-Dekol AS-Iran; Membaca Konflik dengan Kacamata Dekolonial yang diadakan oleh Lakpesdam PCINU Mesir pada 13 April 2026. Pernah diterbitkan sebelumnya di bedug.net.

i

Make Iran Great Again”. Begitu bunyi bubuhan tulisan pada topi yang diperlihatkan Trump ke kamera Januari lalu.1 Satu bulan kemudian, tepat pada 28 Februari 2026, AS bersama Israel melancarkan serangan ke Iran—serangan yang menyebabkan gugurnya pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Khamenei. Serangan ini disebut Trump sebagai tindakan pre-emptive atas ancaman nuklir serta pembelaan kepada rakyat Iran yang sedang turun ke jalan-jalan dalam gelombang demonstrasi. Ada pertanyaan yang barangkali perlu kita pikirkan ulang di sini: apa artinya ketika di abad ini kita masih menyaksikan Amerika/Israel bersama-sama melancarkan serangan militer ke negara lain—negara yang terletak di Asia Barat—diikuti pula dengan berbagai narasi: demi keamanan nasional AS hingga pembebasan rakyat? Tujuan tulisan ini sederhana saja: mencoba meraba logika kolonialitas di balik retorika ‘Great’-ness ala AS di tengah dunia yang semakin enggan menaruh kepercayaan untuk kemajuan di pundak AS—representasi ambisi hegemoni Barat saat ini.

Sebagai masyarakat yang hidup di Bumi Selatan, kita telah menyaksikan bagaimana Eropa melancarkan cara-cara eksploitatif demi ambisi penguasaan atas wilayah-wilayah lain di dunia. Belakangan pasca Perang Dunia II, AS melanjutkan ambisi itu. Asal hegemoni Euro-Amerika ini tampaknya dapat dilacak mundur hingga tahun disepakatinya perdamaian Westphalia pada abad ke-17, meski benihnya telah ada sejak tahun 1500-an.2 Westphalia merupakan perdamaian untuk mengakhiri perang puluhan tahun antara masyarakat Eropa, dan berakhir mengonfigurasi ulang sistem pengaturan di wilayah-wilayah Eropa menjadi wilayah-wilayah kedaulatan; cikal-bakal bentuk nation-state yang membentuk tata dunia kita saat ini. Ini gambaran Eropa abad itu. Bagaimana dengan belahan dunia yang lain?

Pada saat Westphalia dibentuk di Eropa, masyarakat yang hidup di luar Eropa telah memiliki sistem kehidupan yang beragam. Ada Dinasti Qing di Asia Timur, ada tiga Kekaisaran berbasis agama Islam (Ottoman di Turki, Safawi di Persia, dan Mughal di India), sementara wilayah Indonesia hingga India terhubung dalam lintasan perdagangan pesat yang dikelola melalui kota-kota utama, dan bentuk-bentuk tatanan lain di belahan Afrika dan Amerika. Dunia saat itu memiliki bentuk tata kelola yang beragam. Namun, kelak, tatanan Westphalia Eropa diekspor ke belahan dunia lain dan dipaksakan dalam bentuk kolonialisme. Pemaksaan ini tidak lain merupakan upaya menempatkan Eropa sebagai pusat di atas masyarakat dunia yang lain. Di sinilah tata kelola Westphalian dunia Eropa diposisikan sebagai sesuatu yang universal, yang harus menjadi sistem pengaturan di belahan dunia, dan persis menjadi logika yang mendasari keberadaan sistem negara-bangsa yang kita kenal saat ini.

Iran sendiri tidak pernah mengalami kolonialisme langsung. Berbeda dari wilayah-wilayah di sekitarnya, ia juga tidak masuk ke kapling-kapling Sykes-Picot sebagai mandat negara Eropa. Tapi, Iran tidak lepas dari sasaran imperialis ketika pada 1907 Rusia dan Inggris membagi wilayah Iran untuk menguatkan pengaruh masing-masing (Utara untuk Rusia, Selatan untuk Inggris, dan tengah sebagai zona netral). Setelah Perang Dunia II meletus, AS muncul sebagai kekuatan baru yang terus mencoba memperkuat hegemoninya di kawasan, termasuk Iran yang masih dipengaruhi Inggris. Persinggungan Iran dengan AS barangkali paling panas ketika AS menyokong digulingkannya Mosaddegh pada 1953 dan mengamankan kepentingan Barat dengan menaikkan Pahlavi. Dinasti Pahlavi kemudian ditandai dengan modernisasi ala Barat yang pesat. Namun, penindasan politik dan ketidakadilan ekonomi yang kian nyata menyulut kemarahan rakyat. Perlawanan rakyat tak bisa dihindari. Dinasti Pahlavi berakhir dengan meletusnya revolusi 1979, membuka jalan bagi Islam politik menaiki panggung utama. Kendati Iran tidak menjadi wilayah koloni Eropa, usaha penguasaan atasnya tetap dilancarkan meski dalam bentuk yang tidak vulgar. Pertanyaan dekolonial menjadi penting di sini: apa yang dapat menjelaskan upaya penguasaan Eropa dalam bentuknya yang adaptif dan tidak tunggal?

Perspektif dekolonial berpijak pada tesis bahwa kolonialisme di dunia belum usai beroperasi. Ada pola sistem dominasi yang inheren dalam ambisi Eropa mengusai dunia, dalam bentuk apapun ambisi itu dilancarkan. Hal ini menjadi mungkin karena dunia modern yang dibangun Eropa sejak abad 16 lahir dengan membawa logika kekuasaan baru. Oleh pemikir dekolonial, logika kekuasaan ini disebut dengan matriks kekuasaan kolonial (atau bisa disingkat kolonialitas).3 Kolonialitas berbeda dari kolonialisme. Bendera kemerdekaan mungkin telah dikibarkan demi merdeka dari kolonialisme, tapi sesungguhnya eksploitasi kolonial atas wilayah-wilayah bekas jajahan tidak berhenti. Sementara itu, kekuatan yang sama juga melancarkan usaha-usaha untuk menjadi kekuatan digdaya di dunia, melampaui batas-batas negara bekas jajahan. Itulah kolonialitas; logika yang mendasari eksploitasi negara-negara Bumi Selatan, sistem dominasi yang tidak lain dari kolonialisme.

Memasuki abad 21 sebetulnya hegemoni AS dinilai berangsur-angsur melemah. Banyak pengamat yang melihat pergeseran kekuasaan ini. Tapi, dari situ justru slogan “Make America Great Again” masuk akal. AS merasa perlu menguatkan kembali hegemoninya—dengan berbagai cara. Cara-cara itu dibarengi dengan hingar-bingar cita-cita kemajuan: demokrasi, perdamaian, pembangunan, modernisasi, dst. Dari kacamata dekolonial, upaya AS ini dapat kita baca sebagai usaha rewesternisasi; usaha untuk membuat dunia ini terpusat lagi ke peradaban Barat. Jika kita amati, upaya westernisasi akan selalu berpijak pada konsep-konsep modernitas.

Modernitas dalam penuturan masyarakat Eropa tentu adalah kemajuan yang membanggakan. Rasionalitas, teknologi, industrialisasi, kapitalisme, sekularisasi, nation-state, dan serangkaian perubahan mendasar yang membentuk peradaban hari ini. Masalahnya, modernitas adalah cerita peradaban yang tidak utuh. Ia hanya sepenggal cerita. Ada yang belum dituturkan dalam ‘cerita’ itu, yaitu harga yang harus dibayar dari gemerlap modernitas: ekstraktivisme sumber daya, perampasan tanah, eksploitasi tenaga kerja, rasisme, dan penindasan lain yang bisa kita bayangkan di abad ini. Harga yang harus dibayar ini tidak pernah diceritakan ketika Eropa sedang membanggakan modernitas, padahal keduanya adalah dua sisi koin yang sama: modernitas dan kolonialitas.

Secara dekolonial, Mignolo menempatkan hubungan khusus antara tiga konsep: modernitas/kolonialitas/dekolonialitas. Kolonialitas adalah logika eksploitatif yang mendasari modernitas. Kolonialitas hari ini dapat kita lihat dari upaya rewesternisasi AS melalui kekuasaannya atas institusi-institusi ekonomi-politik global, tindakan agresifnya terhadap negara-negara di Asia dan Afrika—termasuk Iran, hingga pembentukan narasi global Eurosentris-rasis yang masif di media. Retorika modernitas dapat kita saksikan melalui bagaimana AS membingkai kebijakan-kebijakannya atas nama ‘keamanan global’, ‘demokrasi’, ‘perdamaian’, ‘kedaulatan’, dst. Sementara praksis dekolonial sendiri adalah usaha untuk melepaskan diri dari itu semua. Ia mengajak kita untuk mengamati ke dalam diri kita, “kolonialitas apa yang menyentuh kita hari ini?” dan menawarkan opsi (bukan memaksakan) di mana manusia dapat menjalani hidup di luar kerangka eksploitatif kolonialitas Barat.

ii

Serangan AS ke Iran tidak bisa dilepaskan dari konteks re-westernisasi di atas. Berdasarkan beberapa analisis geopolitik, setidaknya ada 4 hal yang dapat dibaca sebagai motif utama AS-Israel melancarkan serangan ke Iran di tengah proses negosiasi nuklir di Jenewa: pertama, sebagai cara Trump menaikkan kepercayaan publik kembali setelah berangsur-angsur melemah dalam negeri; kedua, upaya memusatkan kebutuhan energi ke Amerika dengan mengganggu pusat energi Iran; ketiga, mencegah hegemoni Cina yg lebih besar sehingga mengganggu hegemoni AS; dan keempat, mengganti rezim agar tunduk pada keinginan AS. Dari keempat motif ini, semuanya dapat dibaca mengarah pada satu ambisi yang sama; upaya untuk mempertahankan struktur kekuasaan kolonial (kolonialitas).

Serangan AS/Israel rasanya juga tidak bisa dilepaskan dari konteks pembelaan Iran yang tak henti-hentinya mendukung kemerdekaan Palestina. Iran, sebagaimana yang kita tahu adalah penyokong utama bagi poros perlawanan (Axis of Resistance) yang tersebar di kawasan dari Gaza, Lebanon, hingga Yaman. Jangan lupa bahwa poros resistensi ini dihomogenisasi Barat dengan satu kata: terorisme. Melemahkan Iran begitu penting bagi Israel, sebab itu akan memungkinkan Israel menjadi semakin dominan di kawasan (sesuai misi Greater Israel) dengan memastikan negara-negara di kawasan masuk ke kontrol imperialisme AS dan zionis.

Serangan bersama AS/Israel terhadap Iran dengan demikian dapat dibaca sebagai wujud ambisi dari dua hal berbeda, tapi bagian dari satu akar yang sama: imperialisme. Pertama, imperialisme AS. Ia menginginkan pergantian rezim, penguasaan energi, mengamankan kepentingan di kawasan, dan kebutuhan-kebutuhan lain dalam upaya rewesternisasi di atas. Dalam keterangan beberapa analis geopolitik, AS memang telah lama merencanakan penundukan Iran. Kedua, Zionisme. Ia menginginkan dilemahkannya Iran sebagai penyokong utama axis of resistance. Dengan ini, kepentingan AS dan zionis bertemu dalam ambisi menghabisi dan mengganti rezim. Meskipun, dalam konteks spesifik serangan akhir Februari lalu, seorang pemikir dekolonial bernama Ramon Grosfoguel melihatnya lebih sebagai kepentingan yang berpusat ke Trump dan lobi-lobi zionis, bukan interest AS secara umum. Kepentingan zionis lah faktor signifikan dalam serangan Februari lalu. Negosiasi Jenewa dinilai hanya sebagai pengulur waktu untuk menemukan momen serangan yang tepat, sebab sejak awal, serangan gabungan itu sudah direncanakan.

Kepentingan imperial AS bagaimanapun akan sangat mudah tarik-ulur menemukan cara untuk bertemu dengan Zionisme, sebab keduanya sejak lama berkepentingan untuk melemahkan subjek-subjek di Arab, meski dengan intensitas yang berbeda. “Israel adalah bagian kunci dari mesin imperialis Euro-Amerika” (Khalidi, 2020). Serangan itu bermuara pada struktur kekuasaan yang sama; imperialisme dan kolonialisme. Israel sendiri tidak lain adalah representasi paling vulgar kolonialitas/modernitas Barat. Oleh karenanya, hubungan keduanya tak terpisahkan—dengan tidak menafikan kepentingan masing-masing yang sering kontradiktif. Sementara AS membutuhkan Israel untuk mengamankan hegemoni di kawasan, Israel juga membutuhkan AS untuk melancarkan proyek zionisnya. Kekuatan-kekuatan ini adalah institusi-institusi yang mengoperasikan kolonialitas dengan retorika modernitas yang bermacam-macam.

Di dalam logika kolonialitas, pembangunan narasi modernitas untuk menjustifikasi penindasan kolonial adalah hal yang tidak bisa dilewati. “Modernitas/Kolonialitas”. Oleh karenanya, Iran juga diserang dengan berbagai narasi Eurosentris-rasis: mulai dari nuklir yang mengancam keberadaan AS, ancaman bagi perdamaian dunia, terorisme, barbarisme, “Make Iran Great Again”, dan seterusnya. Struktur kekuasaan kolonial dioperasikan dengan cara yang destruktif, tetapi di saat yang sama menyembunyikan dirinya di balik narasi modernitas. Logika kolonialitas yang tersembunyi di balik retorika modernitas Barat ini yang dari perspektif dekolonial dapat dilihat sebagai bagian dari upaya menjadikan tatanan Barat sebagai satu-satunya yang universal di dunia, sekali lagi.

Keberadaan Iran sebagai nation-state di dunia modern, Israel sebagai negara baru yang disokong Barat, hingga AS yang melakukan rewesternisasi berada di domain politik, ekonomi, dan narasi/pengetahuan di mana logika kolonialitas dioperasikan. Problem-problem ini menyangkut berbagai domain yang dibentuk dan dijalankan di atas logika kolonialitas tatanan dunia kita saat ini. Akan tetapi, sebetulnya ada yang lebih krusial dari itu, yaitu pertanyaan yang diarahkan secara lebih radikal, yaitu dari mana mulanya domain-domain yang kita kenal hari ini berasal. Maka pertanyaan yang dapat diajukan adalah “dari mana domain-domain ini muncul dalam bentuk yang kita kenal hari ini? siapa yang menentukan keberadaan domain-domain itu? Siapa yang ‘menata’ politik dan ekonomi kita hari ini? Pengetahuan apa yang dibangun melalui institusi-institusi abad ini? Siapa dan untuk apa pengetahuan itu diproduksi? Pengetahuan siapa yang dihilangkan? Siapa yang dipinggirkan?”

Dengan demikian, untuk membaca AS/Israel-Iran, analisis geopolitik saja tidak cukup. Analisis geopolitik cenderung hanya mengantarkan kita pada hitung-hitungan taktis dalam logika bernegara, tanpa mempertanyakan dari mana akar penindasan dari struktur bernegara itu berasal. Perspektif dekolonial mengajak kita untuk merefleksikan hal yang lebih mendasar, yaitu memikirkan dari mana sistem kekuasaan di dunia ini ada, dan bagaimana ia tetap ada meski bentuknya berubah-ubah. Maka membaca serangan AS/Israel terhadap Iran perlu melibatkan refleksi yang lebih luas; bagaimana keberadaan entitas ketiganya hadir bersama di dunia modern, bagaimana keberadaan ketiganya menentukan satu sama lain, siapa yang membentuk wacana, siapa yang menentukan legitimasi, dan bagaimana matriks kekuasaan kolonial abad 21 diperebutkan di tingkat global.

Ketika hegemoni Barat masih kuat di paruh terakhir abad 20, dunia seakan dijejakkan kakinya untuk meniti kemajuan mengikuti Barat. Memasuki abad 21 berbagai wilayah di dunia tidak ingin menjadi ‘Barat’ lagi. Hegemoni Barat mulai melemah dan tidak mampu lagi menguasai keutuhan kolonialitas di dunia. Iran hanyalah salah satu subjek penentang hegemoni itu. Dewesterniasi mulai merebak. Matriks kekuasaan di dunia diperebutkan. Rewesternisasi dilancarkan kembali, tapi Iran tetap sama: ia mempertahankan ruang ketika Barat mencoba untuk mendominasinya lagi.

Republik Islam Iran terus melancarkan upaya untuk menantang intervensi asing. Sejak berakhirnya penguasaan asing yang membagi wilayah mereka menjadi tiga zona pada awal abad ke-20, Iran lebih waspada terhadap ambisi imperial Euro-Amerika. Kasus Mosaddegh merupakan momen yang meninggalkan trauma tersendiri di benak rakyat Iran. Dengannya, revolusi 1979 diawali visi anti-imperial, di saat wilayah-wilayah Arab sekitarnya justru membuka tangan bagi kekuasaan AS di kawasan.

Di sisi lain, Iran merupakan penyokong axis of resistance untuk mendukung pembebasan Palestina, hal yang memberi hambatan besar bagi Israel sehingga perlu ditundukkan. Iran menjadi hambatan paling nyata ketika negara-negara Arab yang lain telah bersedia duduk bersama melalui Abraham Accords. Ketika Israel adalah jelmaan paling vulgar kolonialisme-rasisme Euro-Amerika, maka axis of resistance untuk Palestina adalah poros perlawanan anti-kolonialisme paling tegas melawan jaring kekuasaan yang menindas.

Pertanyaannya adalah, apakah dekolonialitas dalam membayangkan masa depan tanpa penindasan dapat beraliansi dengan Iran? Dalam hal keteguhan menantang kekuasaan imperial, paradigma (jika boleh disebut paradigma) dekolonial mungkin dapat beraliansi dengan Iran. Tentu bukan sebagai sebuah negara4, tetapi di tataran aktivisme politik masyarakat. Di titik ini, kita perlu bersolidaritas dengan rakyat Iran. Akan tetapi, lebih dari itu kita perlu melewati pertanyaan yang menyentuh inti dekolonial: adakah bentuk-bentuk penindasan yang dilakukan Iran sendiri?

Jawaban untuk pertanyaan ini akan panjang, sehingga membutuhkan tulisan tersendiri. Saya akan mencukupkan diri dengan gambaran situasi terbaru bagaimana Iran menghadapi gelombang rakyat yang berdemonstrasi menyusul krisis struktural yang memperlebar kesenjangan sosial; represi militer besar-besaran yang menggugurkan ratusan korban jiwa, puluhan ribu terluka, dan penangkapan yang masif. Rezim penguasa mereproduksi cara-cara kolonial dalam menghadapi rakyatnya. Sementara dalam praksis dekolonial, segala bentuk penindasan tidak dibenarkan.

Satu hal yang tak kalah penting ketika berbicara dekolonialitas adalah tidak dimungkinkannya kita menghomogenisasi kehendak rakyat. Dalam konteks ini, barangkali kita sering luput melihat heterogenitas kepentingan rakyat Iran; bahwa keberadaan Islam politik Iran, kendati bersama rakyat satu misi dalam melawan campur tangan imperialis, tapi akan berbeda-beda visi dalam menentukan bentuknya.

Saya akan menutup tulisan ini dengan menyadur apa yang pernah disampaikan Mignolo. Dalam sebuah diskusi bukunya yang dibagikan di youtube5, Mignolo mengingatkan bahwa dekolonial bukanlah teori abstrak untuk diaplikasikan ke berbagai konteks. Aplikasi teori baginya adalah cara yang sangat ‘modern’. Teori dekolonial ada bukan untuk diaplikasikan secara rigid di mana-mana, tapi ia hadir sebagai guide, seperti peta: pembaca guidebook/peta dapat mengamati gambaran lokasi secara umum, tapi apa yang akan dia lakukan di lokasi itu bisa berbeda-beda. Saya telah mencoba meraba kolonialitas yang mengelilingi serangan AS/Israel ke Iran, tapi yang perlu diingat: saya bukan rakyat Iran itu sendiri. Maka, pertanyaan yg lebih tepat diajukan untuk berpikir secara dekolonial sebagaimana peringatan Mignolo adalah: “where is the coloniality touching you?”

Ketika saya mencoba merefleksikan pertanyaan itu, sejujurnya saya masih mengalami kesulitan. Barang kali, itu disebabkan oleh ketidakjelian saya sendiri dalam menyadari di mana keberadaan saya di antara sistem kekuasaan yang melingkupi hidup kita hari ini. Tapi, ada dua hal yang setidaknya membuat saya merasa akan terjatuh ke dalam logika kolonialitas jika: pertama, enggan bersolidaritas dengan rakyat Iran disebabkan isu sektarian Sunni-Syiah, sebab seringkali konflik sektarian di dunia Islam dimanfaatkan kekuatan imperial untuk mempertahankan hegemoni; dan kedua, mengutuk serangan balik Iran ke markas AS di negara-negara Teluk tanpa mengembalikan ke konteks serangan AS-Israel terhadap Iran; sehingga saya menghindarkan diri dari cara pandang keduanya. Di situlah seringkali saya kira, titik di mana kolonialitas menyentuh kita di dunia hari ini.

Dapatkah kita membayangkan dunia hari esok di mana sistem dunia tidak lagi represif seperti hari ini? Di mana tata kelola yang mengatur kehidupan kita lain dari sistem kekuasaan saat ini? Misal, dapatkah kekuatan berbasis agama menjadi alternatif bagi cara hidup yang lebih adil? Apakah sistem bernegara seperti Iran adalah opsi ketika di dalamnya juga mereproduksi kekerasan? Dapatkah cara hidup lokal ala masyarakat yang hidup komunal di Amerika Latin? Adakah cara hidup orang Indonesia yang lebih berkeadilan daripada sistem kekuasaan yang eksploitatif ini? Dapatkah kita bayangkan tata dunia yang plural dan tidak terpusat?

  1. Foto Trump memegang topi itu beredar tak lama setelah penculikan Madurro, Presiden Venezuela oleh AS. Slogan ini pertama kali dimunculkan ke publik di tengah konflik Iran-Israel 2025 yang disusul intervensi AS. Trump menaikkan slogan ini lagi awal Januari lalu yang kemudian dirayakan dan diamplifikasi oleh Pahlavi dan pendukungnya di Amerika. Slogan itu adalah modifikasi dari kampanye Trump “Make America Great Again”. 

  2. Benih hegemoni Eropa dimulai sejak tahun-tahun penjelajahan Eropa ke daratan-daratan di dunia dan mengklaim ‘menemukan’ benua Amerika pasa 1492. Padahal, benua itu tidak pernah kosong untuk dapat dikatakan ‘ditemukan’ oleh Columbus. Telah ada berbagai peradaban kompleks di sana. 

  3. Matriks kekuasaan kolonial adalah konsep yang dikembangkan oleh Walter Mignolo dari konsep kolonialitas yang dikenalkan oleh Anibal Quijano. Keduanya adalah pemikir Amerika Latin. Lihat lebih jauh esai Quijano berjudul Coloniality and Modernity/Rationality dan buku On Decoloniality: Concepts, Analytics, Praxis oleh Walter D.Mignolo dan Catherine E. Walsh. 

  4. Sebab negara adalah bagian internal kolonialitas Barat modern yang muncul dari tatanan Westphalia dan seringkali menjadi institusi penopang struktur kolonialitas. 

  5. Simak di https://youtu.be/qDEEbVcxmRU?si=Ovd5h3iHpTlySacM 

Tinggalkan komentar